Quote:
Makassar - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, melakukan pemusnahan ribuan botol miras, rokok tanpa pita cukai, pakaian bekas ilegal, hingga sex toys. Total barang yang dimusnahkan mencapai Rp 38,72 miliar.
"Sesuai dengan instruksi presiden, untuk mengoptimalkan pengawasan baik barang-barang yang masuk atau keluar. Sekaligus juga sebagai langkah melindungi dan memproteksi produk industri dalam negeri," ujar Mardiasmo di kantor wilayah kementerian keuangan Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumiharjo, Makassar, Kamis (29/9/2016).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 33,29 juta batang rokok ilegal, 51, 279 botol miras, 3.139 bal pakaian bekas ilegal dan 38 paket barang larangan pembatasan lain seperti sex toys, anak panah, dan air soft gun. Menurutnya potensi kerugian negara yang dihasilkan dari barang-barang ilegal itu mencapai Rp 19,39 miliar.
"Jumlah total barang hasil penindakan yang dimusnahkan sebesar Rp 38,72 miliar dan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp 19,39 miliar. Karena seperti rokok ini menggunakan cukai yang ilegal, di mana seharusnya masuk penerimaan negara malah jadi tidak masuk," jelas Mardiasmo.
Menurut Kepala Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Azhar Rasyidi, total pemusnahan barang-barang ilegal akan dilakukan di Bosowa karena jumlahnya yang banyak.
"Ini sebagian yang kita musnahkan secara simbolis. Selebihnya barang-barang ilegal ada di lahannya di Bosowa itu akan kita musnahkan," tambahnya.
http://news.detik.com/berita/d-33098...i-produk-lokal
miras buatan dalam negri?