sabdaaakuuAvatar border
TS
sabdaaakuu
Cederai Perasaan Buruh, Jokowi Diminta Cabut UU Tax Amnesty


JAKARTA, BIJAKS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencabut Undang-undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Pasalnya, UU tersebut dinilai mencederai perasaan buruh kecil, sebab pemerintah dianggap tidak adil terhadap warga yang telat membayar pajak.

“Jelas undang-undang ini mencederai perasaan kami, upah kami kecil disuruh taat bayar pajak jika telat akan didenda contohnya STNK telat didenda, sedangkan koorperasi malah diampuni, apakah ini adil,” ucap presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Kamis (29/9).

Maka dari itu, pihaknya meminta Jokowi untuk segera melakukan perlakuan yang sama terkait penegakan wajib bayar pajak. “Karena ini (tax amnesty) jelas tindakan diskriminatif, kami harap Jokowi menolak terhadap UU tersebut,” pungkasnya. (es/sk/oz)
http://www.bijaks.net/news/article/9...uu-tax-amnesty
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.7K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.