Usai Buat Laporan Dibegal, Willy Dipalak Dua Pemuda
Rabu, 28 September 2016 | 20:54
Analisadaily (Medan) - Warga Jalan Besar Medan-Deli Tua, Gang Baru, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Willy (24) dipalak dua pemuda tak dikenal usai membuat laporan pengaduan ke Mapolsek Patumbak.
Tak berdaya di hadapan para pemalak, pria keturunan Tionghoa ini harus merelakan telepon genggam miliknya diambil paksa para pelaku.
Kepada wartawan, Rabu (28/9), korban menuturkan, siang itu ia pergi ke Polsek Patumbak untuk melengkapi berkas laporan pengaduan terkait kasus begal. Peristiwa itu terjadi pada Minggu malam (25/9) lalu, sekira pukul 23.30 WIB.
Korban saat itu melintas seorang diri di Jalan Tritura, Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas, dengan mengendarai sepeda motor merk Verza, warna putih bernomor polisi BK 6031 AGB.
Korban yang ketika itu berniat membeli nasi goreng tiba-tiba dipepet 6 orang dengan mengendarai 3 sepeda motor. Para pelaku langsung menghentikan laju sepeda motor korban.
"Karena diberhentikan, maka saya berhenti. Lalu orang yang ada diboncengan turun dan langsung menodongkan pisau di leherku dan minta supaya menyerahkan sepeda motor. Mereka juga mengancam akan membunuh jika tidak diserahkan sepeda motor," katanya.
Tidak mau ambil risiko, korban menyerahkan sepeda motornya kepada pelaku. Setelah para pelaku membawa sepeda motornya, korban bergegas mencari becak motor (Betor) untuk mengantarkan dirinya mendatangi Mapolsekta Patumbak, guna membuat laporan pengaduan.
Namun ketika korban melapor di SPKT Polsek Patumbak, petugas jaga malam itu menyarankan supaya korban membawa kelengkapan surat-surat kendaraanya. Lalu korban kembali ke rumah untuk melengkapi surat-surat kendaraannya yang dirampok.
Setelah surat-surat kendaraan diminta polisi cukup lengkap, keesokan harinya korban kembali mendatangi Mako Polsek Patumbak guna membuat laporan pengaduan.
Usai membuat laporan pengaduan, korban pulang ke rumah dengan menggunakan mobil penumpang umum (MPU) dari Terminal Terpadu Amplas (TTA). Namun sesampainya di TTA sambil menunggu MPU, dia didatangi dua pemuda tak dikenal yang tiba-tiba meminta rokok padanya.
"Minta rokok mu lae, katanya. Lantas saya jawab, saya tidak merokok. Kemudian kedua pemuda itu merogoh kantong saya dan mengambil telepon genggam yang ada di saku celana. Padahal telepon genggam itu baru saya beli seharga Rp 1,3 juta," kesalnya.
Berhasil merampas telepon genggam milik korban, dua pemuda itu pergi begitu saja. Korban yang tidak dapat berbuat apa-apa hanya terpaku sambil melihat kepergian kedua pemuda berandal itu meninggalkannya.
Atas kejadian itu korban kembali ke Mapolsek Patumbak untuk mengadukan kejadian yang baru dialaminya.
Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi Sik, melalui Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi SH, ketika dikonfirmasi terkait pengaduan korban membenarkannya.
"Pengaduannya sudah diterima. Saat ini anggota masih melakukan cek TKP, guna memastikan pengaduan korban, apakah benar ia dirampas atau hanya rekayasa saja," tukasnya.
(yy/rzp)
http://news.analisadaily.com/read/us...659/2016/09/28
Mungkin cuma di medan, orang kena begal, lapor polisi, pulangnya kena begal lagi, lapor polisi lagi, malah dicurigai buat laporan palsu
semua orang yang pernah berurusan dengan yang namanya polisi pasti tahu bagaimana "ngak enaknya" membuat laporan ke polisi, jadi buat apa buat laporan palsu untuk kehilangan barangnya sendiri