metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Golkar tak Gentar Parliamentary Threshold jadi 7 Persen


Metrotvnews.com, Jakarta: Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan partainya telah sejak lama mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar tujuh persen. Peningkatan parliamentary threshold ini dipandang sebagai tantangan bagi setiap partai politik untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam meraih dukungan publik.


Menurut Tantowi, Golkar mendukung persaingan yang sehat di antara partai politik untuk merebut kursi di parlemen. "Mari kita bersaing. Ini harus menjadi tantangan," kata Tantowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (22/7/2016).


Peningkatan parliamentary threshold, ia menambahkan, akan menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Semestinya, pemerintah mendukung wacana ini. Pemerintah akan merasakan dampak bila partai politik di DPR tidak sebanyak periode ini. Parlemen akan lebih cepat mengambil keputusan politik karena perdebatan antarpartai berkurang.


Bagi Tantowi, parliamentary threshold tujuh persen masih dalam batas kewajaran. Bukan tidak mungkin bagi partai politik untuk mencapai ambang batas parlemen tersebut jika mampu meningkatkan kinerja dan kualitas sumber daya yang dimilikinya, sehingga dukungan masyarakat pun turut bertambah.


Maka dari itu, Tantowi mengajak semua partai "berjuang" dengan lebih sungguh-sungguh agar bisa lolos ke Senayan dengan setidaknya parliamentary threshold lima persen atau tujuh persen.


Dalam kesempatan terpisah, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan, peningkatan parliamentary threshold penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi. Namun, hal ini sangat bergantung pada kekuatan partai.


"Kalau tenaga besar, pasti sanggup mencapai (parliamentary threshold) tujuh persen," ujar Ade.


Ade menjelaskan, demokrasi di Indonesia sudah masuk era konsolidasi sehingga perlu ada peningkatan kualitas. Meski begitu, Ade enggan mematok berapa seharusnya angka parliamentary threshold. Ia juga tidak ambil pusing terkait usulan sistem pemilu tertutup atau terbuka.


Ade menegaskan, prinsipnya draft Rancangan Undang-Undang Pemilu harus mengakomodasi semua kepentingan demi perbaikan kualitas demokrasi di Indonesia "Konsolidasi demokrasi harus maju ke depan. Yang lemah harus diperbaiki, yang kurang harus diperbaiki, yang kuat diperkuat lagi. Kira-kira-sistem apa yang harus kita pakai, silakan terjemahkan sendiri," kata dia.

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...-jadi-7-persen

---

Kumpulan Berita Terkait REVISI UU PEMILU :

- Golkar tak Gentar Parliamentary Threshold jadi 7 Persen

- Gerindra Setuju Parliamentary Threshold Naik tapi Belum Tentukan Angka

- PKS Ciut dengan Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
578
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.