atandiAvatar border
TS
atandi
PRAKTIK INVESTASI ILEGAL : OJK Siapkan Penangkal di Daerah
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan di berbagai daerah bakal membentuk Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi untuk mengatasi maraknya praktik investasi ilegal.
Pembentukan Satgas Waspada Investasi di daerah merupakan kepanjangan tangan dari Satgas serupa yang telah dibentuk di kantor pusat guna merespons maraknya investasi bodong yang merugikan masyarakat.
Kepala Regional 2 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar Sarwono mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait di daerah, meliputi Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, dan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota.
“OJK tidak bisa bergerak sendiri, karena penyelenggara investasi ilegal yang tidak terdaftar itu di luar kewenangan kami, sehingga dalam penanganannya, nanti pihak kepolisian yang bertindak, jika izinnya di Dinas KUKM misalnya, mereka yang menutup,” ujarnya, Rabu (22/6).
Satgas Waspada Investasi telah dibentuk di tingkat pusat melalui Surat Keputusan Ketua Bapepam-LK No.Kep-208/BL/2007 bertanggal 20 Juni 2007 yang diperbaharui setiap tahunnya, dan terakhir Keputusan Dewan Komisioner OJK No.01/KDK.04/2013 bertanggal 26 Juni 2013.
Keputusan diperkuat dengan nota kesepakatan bersama antara OJK, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KUKM), Kejaksaan, Kepolisian, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang ditandatangani pada 21 Juni 2016 di Jakarta.
“Harus diakui, selama ini Satgas Waspada Investasi belum dapat bekerja secara optimal karena belum ada sinergi dengan instansi lainnya, dan selain itu investasi bodong kerap terjadi di daerah sehingga tidak tersentuh karena keberadaan satgas ada di pusat,” katanya.
Satgas Waspada Investasi Provinsi Jawa Barat ditargetkan terbentuk pada akhir Juli 2016, yang nantinya akan memiliki rencana kegiatan terkait penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
Dia menilai masyarakat kelas ekonomi menengah ke atas terus bertumbuh, sehingga masyarakat yang kurang memiliki pemahaman akan investasi kerap dengan mudah tergiur tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil yang tinggi dan cepat.
OJK Jabar, kata Sarwono, turut menyoroti kasus PT Swissindo World Trust International Orbit di Cirebon yang mengklaim dapat membebaskan utang hingga sebesar Rp2 miliar untuk pinjaman masyarakat sampai dengan 4 Februari 2016 kepada perbankan.
Untuk bisa mendapatkan fasilitas yang ditawarkan tersebut, korban diharuskan menyetorkan sejumlah uang pendaftaran untuk menjadi anggota kelompok tertentu, kemudian korban diberi sertifikat dari perusahaan tersebut untuk diserahkan ke bank sebagai pembebasan utang.
“Yang melapor ke OJK atas kasus itu di Cirebon ada sembilan orang, sedangkan korbannya sebetulnya banyak,” sebutnya.
[PR] DAPATKAN DATSUN-NYA SEKARANG, CICILNYA SETELAH LEBARAN
Sarwono menegaskan informasi yang beredar soal adanya upaya pembebasan utang melalui pihak lain adalah hal yang tidak benar. Praktik tersebut tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat.
“Ajakan untuk tidak membayar atau melunasi kewajiban atas pembiayaan tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang lazim berlaku di perbankan dan lembaga pembiayaan,” tuturnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat di Jawa Barat terutama debitur dan lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mewaspadai informasi dan ajakan atau bujukan dimaksud dan meminta debitur untuk tetap melaksanakan kewajiban sesuai dengan perjanjian yang disepakati dengan LJK.
“Kami juga mengimbau kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan adanya informasi dimaksud untuk melakukan upaya hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Kantor OJK Malang juga segera membentuk Satgas Waspada Investasi Daerah untuk menangkal praktik investasi bodong. Kepala Kantor OJK Malang Indra Krisna mengatakan rencananya setiap wilayah yang terdapat kantor OJK akan dibentuk Satgas Waspada Investasi.
“Namun, di Malang termasuk mendahului karena diduga banyak beroperasi perusahaan atau koperasi yang menawarkan investasi bodong,” ujarnya, Rabu (22/6).
Menurutnya, sejauh ini pengaduan lisan ke kantor OJK sangat banyak. Bahkan di antaranya ada yang pensiunan pegawai Bank Indonesia. Dia mengatakan dari hasil pemantauan di lapangan ditemukan koperasi bernama Koperasi Nusantara di Kota Malang menjanjikan keuntungan investasi dengan syarat-syarat tertentu.
Dia menjelaskan, koperasi tersebut mengklaim dengan membayar pendaftaran Rp300.000/orang, dengan total anggota saat ini 30.000 orang, maka setiap anggota akan menerima dana dari Bank Dunia sebesar Rp15 juta. Uang itu dijanjikan bakal diserahkan langsung kepada anggota sebesar Rp10 juta/bulan selama hidup dan sisanya untuk administrasi dan lainnya.
Saat pemantauan pada Desember 2015, anggotanya sudah mencapai 24.000 orang. Menurut perkiraan petugas di koperasi tersebut, pada Oktober 2016 jumlah anggota bakal mencapai 30.000 orang. Namun, pada Maret 2016 jumlah anggota di koperasi sudah mencapai 34.000 orang.
“Meski sudah melampaui target investor, saya yakin tidak akan dibayarkan,” ujar Indra.
Jika pun dibayarkan, katanya, hanya untuk sebagian kecil investor sehingga dapat meyakinkan investor lainnya. “Tapi problemnya sampai saat ini tidak ada yang melapor secara resmi ke OJK maupun polisi terkait praktik koperasi tersebut,” ujar Indra.
Dia mengatakan agar praktik semacam itu tidak berkembang luas, maka Satgas Waspada Investasi Daerah Kota Malang harus segera dibentuk. Dia berharap sebelum Lebaran tahun ini satgas sudah terbentuk.
Selain OJK, Satgas juga beranggotakan unsur satuan kerja perangkat daerah Pemkot Malang, seperti Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kementerian Agama, kepolisian, dan Kejaksaan.
“Kementerian Agama perlu dilibatkan karena sering terjadi penipuan dengan kedok investasi ini memakai simbol-simpol agama sehingga yang pas untuk menangani petugas dari kementerian tersebut,” ujarnya.
Source : Bisnis Indonesia (23/6/2016)
Editor : Bunga Citra Arum Nursyifani

sumber : http://m.bisnis.com/koran/read/20160623/445/560557/ojk-siapkan-penangkal-di-daerah
0
859
4
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.