- Beranda
- Berita dan Politik
Nazarudin Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
...
TS
srengengee
Nazarudin Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Atas putusan tersebut, Nazarudin menerima dan tak mengajukan banding.
“Saya menerima semua keputusan Majelis Hakim. Saya tidak akan banding,” kata Nazaruddin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/16).
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih mikir-mikir atas putusan yang dibacakan hakim, “Kita pikir-pikir yang mulia,” ujar JPU KPK.
Seperti diketahui, Vonis terhadap Nazarudin itu lebih rendah dari tuntutan jaksa sebesar tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsidair satu tahun kurungan penjara. (ms/oz/dh).
SUMBER: Nazarudin Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
0
607
4
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru