Quote:
JAKARTA - Kaos Turn Back Crime kerap disalahgunakan orang untuk melakukan tindak pidana. Bahkan, sebelumnya beredar informasi bahwa Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memerintahkan polisi untuk menangkap masyarakat yang memakai kaos tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, mempersilakan jika ada masyarakat yang ingin menggunakan kaus tersebut. Sebab, itu bukanlah seragam kepolisian.
"Itukan bukan uniform kepolisian bukan interpol, siapa pun boleh pakai yang penting tidak melakukan pidana. Itu kan terkait kampanye interpol," kata Awi kepada wartawan di kantornya, Rabu (25/5/2016).
Namun, dengan adanya kaos tersebut, banyak warga yang mengira bahwa orang yang menggunakan baju itu adalah polisi. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk berpikir cerdas.
Jika ada orang yang menggunakan kaos 'Turn Back Crime' dan melakukan gelagat mencurigakan seperti penipuan, warga bisa meminta surat tugas kepada aparat kepolisian.
"Kalau ada orang yang melakukan penipuan mengaku polisi ya ditanya saja ada surat tugasnya nggak? Ya, masyarakat cerdas menyikapi penipuan. Tidak Turn Back Crime aja, kau apa pun juga banyak yang begitu melakukan penipuan," pungkasnya.
(fmi)
http://news.okezone.com/read/2016/05...jadi-ditangkap
hmmm..