BeritagarID
TS
MOD
BeritagarID
Pelaku penyayatan di Yogyakarta kesal jalannya dihalangi

Ilustrasi pisau cutter
Genap sepekan usai terjadinya rentetan teror penyayatan kepada wanita di Yogyakarta, petugas kepolisian akhirnya berhasil membekuk pelaku. Dari kartu identitasnya, pelaku diketahui bernama Bobby Adhie Nugroho (40), seorang wiraswasta asal Mojokerto, Jawa Timur.

Bobby ditangkap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY di sebuah kontrakan milik saudaranya di Jl Sonopakis, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Senin (2/5/2016) malam.

Dari pembekukan itu, polisi menemukan sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan seperti satu buah pisau cutter, helm hitam, jaket warna biru dan celana krem, tas, dan sebuah sepeda motor matik dengan nomor polisi AB 2418 MY.

Kepala Polda DIY, Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat, mengatakan alasan Bobby melakukan penyayatan hanya gara-gara korban menghalang-halangi jalan sepeda motornya.

"Pelaku lalu memepet para korban dan mengambil cutter dari celananya. Selanjutnya pelaku menyayat lengan korban dengan tangan kiri," kata Prasta, dalam metrotvnews.com.

Penangkapan pelaku bermula dari pencarian identitas melalui lima titik yang terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di Kampus Universitas Ahmad Dalan, Jl. Pramuka, kamera pengawas di sejumlah pertokoan, hingga kamera pengawas milik rumah warga.

Dari lima titik CCTV itu, polisi masih harus menganalisa durasi waktu antara sebelum dan sesudah peristiwa terjadi. Salah satu petunjuk yang bisa mengarahkan ke pelaku adalah ciri motor yang digunakan.

Di tempat terpisah, istri pelaku, Satuka (41), mengakui Bobby memiliki emosi yang labil dan cenderung pendiam. Hanya saja, selama tujuh tahun membina keluarga, Bobby tidak pernah bersikap membahayakan.

Pertemuan Satuka dan Bobby memang tak banyak. Sejak menjual rumahnya di Malang dua tahun lalu, Bobby memilih bekerja di Yogyakarta, sementara Satuka tetap memilih tinggal di Mojokerto. Bobby bekerja serabutan, mulai dari tukang kebun hingga berjualan.

"Kebetulan di Yogyakarta juga tempat tinggal orangtuanya. Makanya dia pulang ke Mojokerto tiap dua sampai empat bulan sekali," sambung Satuka.

Kakak ipar Bobby, Joko Upoyo (56), mengungkap Bobby kerap melakukan perilaku aneh. Setiap pulang ke rumah istrinya, Bobby lebih suka berdiam diri di dalam kamar dibandingkan bercengkrama dengan keluarga.

Bobby juga sering memilih membuang air kecil di samping rumah, padahal ada kamar mandi di dalam rumah. Ketika baru menikah dengan Satuka, Bobby bahkan pernah diperiksa di Rumah Sakit Sakinah dan diindikasikan memiliki stres.

"Dia sering tak fokus kalau diajak omong," cerita Joko, dalam tribunnews.com, Rabu (4/5/2016).

Satu hari sebelum penangkapan Bobby, Satuka mengaku Bobby mengiriminya pesan singkat yang berisi niatan untuk pulang ke Mojokerto.

Dalam catatan kepolisian, ada empat korban yang dilukai pelaku. Empat korban tersebut antara lain NER (pelajar SD,12), K (pelajar SMK, 16), Nelly Ratnasari (mahasiswi, 28), dan Rahmawati (mahasiswi, 29).

Karena tindakannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 80 ayat (2) UU No 35/2014, tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun bui serta denda Rp100 juta. Polisi juga menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menjadikan korban luka berat.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...nnya-dihalangi

---

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
6.2K
17
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.id
icon
13.4KThread723Anggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.