Quote:
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memberi penjelasan mengenai rencana hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan dan penjahat seks. Puan menegaskan, saat ini proses pembahasan aturan masih berjalan.
"Yang pasti memang ini sudah dalam proses secepatnya dan kemudian tentu saja akan segera ditindaklanjuti," jelas Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/5/2016).
Isu mengenai penerapan hukuman kebiri ini ramai kembali menyusul pemerkosaan dan pembunuhan pada gadis berusia 14 tahun di Bengkulu awal April lalu.
"Hanya memang perlu ada sinkronisasi masalah regulasi dan mekanisme berkaitan dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Jadi sedang diproses," katanya lagi.
"Apakah bentuknya Perppu, ini yang sedang disinkronkan berkaitan dengan yang peraturan perundang-undangannya tadi," tambah Puan yang mengaku belum tahu dan belum mendapat laporan mengenai kasus gadis 14 tahun di Bengkulu.
(jor/dra)
http://news.detik.com/berita/3203003...ku-pemerkosaan
ayoo kebiri... :nyantai