crewm13Avatar border
TS
crewm13
Pernah kena pungli di kantor desa? nih cekidot modus mereka!
Mau share pengalaman yang lagi dialamin dalam pengurusan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di Desa Cipeucang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Video berikut ini saya rekam di tanggal 15 April 2016.

Cerita awalnya adalah, saya memiliki usaha di bidang elpiji 3kg, dimana usaha saya tersebut tentunya membutuhkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), saat ini pun saya sudah memiliki SIUP yang masih berlaku, tetapi dikarenakan saya sudah memiliki tempat sendiri (sebelumnya menyewa) jadi saya ingin menyelesaikan terlebih dahulu perizinan ditempat yang baru sebelum saya memindahkan kegiatan operasional ke tempat yang baru tersebut.

Pada hari Selasa, 12 April 2016, Ayah saya sudah menyelesaikan persyaratan yang diminta oleh Kantor Desa untuk membuat SKDU di tingkat Desa yang nantinya akan diteruskan ketingkat lebih tinggi (Kecamatan dan Kabupaten).

Di hari Rabu, 13 April 2016, Beliau menyerahkan dokumen persayaratan tersebut ke kantor Desa. Petugas di kantor Desa Cipeucang itupun sudah menyatakan bahwa dokumen tersebut sudah cukup dan tinggal ditanda tangani oleh Kepala Desa, yang dimana pada hari itu sedang tidak berada di kantor dikarenakan ada tugas luar. Ayah saya meninggalkan berkas tersebut di Kantor Desa dengan harapan besok Kepala Desa sudah berada di kantor dan bisa menanda tangani surat tersebut. emoticon-shakehand

Kamis, 14 April 2016, Ayah saya kembali mendatangi kantor Desa, dan sangat disayangkan Kepala Desa belum hadir di Kantor hari itu.

Pada hari Jumat, 15 April 2016, di pagi hari Ayah saya menerima SMS dari petugas kantor desa yang meminta Ayah saya untuk datang ke kantor untuk membicarakan biaya administrasi. Beliau pun mendatangi kantor tersebut dan dengan tidak ikhlas sembari menyebut bahwa seharusnya tidak ada biaya apapun untuk pembuatan surat tersebut, beliau menyodorkan sejumlah uang. Tetapi, hal ini membuat petugas kantor Desa marah dan tersinggung dengan perilaku Ayah saya yang menyebut biaya administrasi tersebut sebagai PUNGUTAN LIAR. Karena menurut mereka memang ada biaya tersebut di PerDes yang mereka sebut di video ini....emoticon-thumbdown

Entah memang saya dan keluarga yang salah karena tidak ikhlas memberi "BIAYA ADMINISTRASI" tersebut yang katanya sudah merupakan hal biasa di Desa Cipeucang ini, atau memang budaya ini yang sudah menjamur untuk membiasakan memberi "BIAYA ADMINISTRASI" kepada pihak yang memang sudah seharusnya mengerjakan pekerjaan tersebut. emoticon-Tai


Video nya saya taro di Facebook:
VIDEO PUNGLI KANTOR DESA KLIK DISINI

Share Video ini di facebook, biar ga ada lagi pungli di kantor desa, camat, apalagi pemda.
ingat mereka semua digaji oleh rakyat, bukan perusahaan pribadi, dan pungli yang mereka lakukan melanggar UUD.
Diubah oleh crewm13 02-05-2016 10:58
0
5.9K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.