metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Langkah Gegabah Pekerja Proyek Kereta Cepat


Metrotvnews.com, Jakarta: Penangkapan terhadap tujuh pekerja PT Geo Central Mining di kawasan Pangkalan Udara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu 27 April 2016, berujung pada terdepaknya perusahaan itu dari daftar rekanan PT Wijaya Karya Tbk dalam pekerjaan proyek pembangunan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Direktur Utama Wika Bintang Perbowo menegaskan perusahaannya tidak akan menggunakan jasa sub kontraktor dari GCM dalam proyek bernilai US$5,5 miliar itu (setara Rp73 triliun).


Keputusan Wika mengakhiri kerja sama ini didasari kekecewaan terhadap GCM yang terlalu gegabah dalam melangkah, melakukan kegiatan pengeboran yang ilegal di kawasan militer.


"Kami pastikan tidak akan pakai sub kontraktor (GCM). Dia melanggar, belum punya izin tapi sudah mengerjakan," ujar Bintang yang ‎ditemui usai RUPST perseroan di kantor pusat Wijaya Karya, Jakarta, Kamis (28/4/2016).


Menurut Bintang, pekerja GCM memang sebagian besar merupakan warga negara asing. Ia menjelaskan, perusahaan itu bergerak dibidang peralatan berat untuk pertambangan, sehingga bertugas melakukan pengeboran dalam proyek kereta cepat. Kerja sama dengan perusahaan tersebut terkait kebutuhan alat pengeboran yang dimiliki GCM. "Untuk mengebor butuh alat yang spesifikasinya tinggi, kami belum punya itu," kata Bintang.


Namun, tindakan GCM dinilai amat sembrono karena melangkah sebelum disuruh. "Mereka sudah tahu mau disuruh. Mereka berpikir biar lebih cepat, ya sudah duluan digunakan. Padahal belum dapat izin di wilayah tersebut," kata Bintang.


Tujuh pekerja GCM untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ditangkap otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Mereka adalah lima warga Tiongkok dan dua warga Indonesia. Ketujuh pekerja itu diamankan karena melakukan pengeboran di area Lanud Halim tanpa mengantongi izin dari TNI AU. Saat ditangkap, mereka sedang mengukur tanah di wilayah Halim.


Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Halim Perdanakusuma Kolonel (Pnb) Sri Mulyo Handoko mengatakan penangkapan dilakukan sesuai prosedur hukum.


Informasi yang dihimpun Metrotvnews.com, Rabu, 27 April, kejadian bermula saat petugas Seksi Pertahanan Pangkalan berpatroli di batas wilayah Lanud Halim. Mereka mendapati ada aktivitas pengeboran tanah yang dilakukan tujuh orang tak dikenal.


Pengeboran dilakukan di Cipinang Melayu, dekat Jalan Tol Jakarta-Cikampek persis di belakang Batalyon 461 Paskhas. Setelah dicek, lima warga Tiongkok itu tak mempunyai izin dari TNI AU dan tidak dilengkapi identitas, termasuk paspor. Maka, ketujuh pekerja itu segera digelandang ke kantor intelijen Lanud Halim. Belakangan diketahui, kelima warga asing itu adalah karyawan GCM.Sementara dua WNI merupakan karyawan lepas GCM.


GCM merupakan rekanan Wika selaku salah satu anggota konsorsium PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Sebagaimana diketahui, KCIC merupakan perusahaan patungan yang dibentuk oleh gabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.





Aktivitas pengeboran tanah itu telah berlangung sejak 22 April 2016. Tujuannya mendapatkan sampel komposisi tanah yang akan digunakan dalam pembangunan beton penyangga rel kereta. Ketujuh orang itu masuk ke wilayah Lanud Halim lewat jalan tol Jakarta-Cikampek kemudian menerobos pagar batas tanah sehingga tidak diketahui otoritas Pangkalan Udara Halim.   


Mereka mengaku tidak mengetahui bahwa tanah tersebut berada di kawasan militer Pangkalan TNI AU Halim. Alasannya, letak tanah berbatasan dengan jalan tol.


Pihak Wika menyatakan belum pernah berkoordinasi dengan GCM tentang survei pengeboran tanah di wilayah yang belum berizin, di antaranya Halim. Wika pun mengaku tidak mengetahui GCM telah melaksanakan pengeboran itu.


Pihak Imigrasi kelas I Jakarta Timur menyatakan tindakan kelima orang asing itu merupakan perbuatan ilegal. Karena masuk ke kawasan militer tanpa izin dan tidak dilengkapi identitas paspor.


Peristiwa itu disesalkan banyak pihak. Pengamat hukum yang juga Wakil Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia Andri W Kusuma menyatakan wilayah Halim sebagai kawasan militer harus steril. Oleh karena itu, ia menyarankan proyek kereta cepat ini ditinjau ulang. Bahkan, kalau perlu dibatalkan. Pertimbangannya, penyusupan warga negara asing di sekitar objek vital seperti Halim amat berisiko bagi pertahanan negara. Apalagi, beberapa wilayah yang dilalui proyek kereta cepat merupakan wilayah strategis.


"Masuknya warga negara Tiongkok ke Halim Perdanakusuma patut dicurigai. Proyek kereta cepat itu sama saja dengan memberikan lahan Halim kepada negara lain. Ini berbahaya," kata Andri.


Pernyataan senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Golongan Karya, Tantowi Yahya. Ia heran dengan para warga Negeri Tirai Bambu yang bisa keluyuran di Indonesia tanpa membawa paspor dan tidak memiliki izin bekerja. Ia tak habis pikir, bagaimana bisa para pekerja itu melakukan pengeboran di wilayah kepunyaan angkatan bersenjata RI tanpa izin sama sekali?


"Ini membuat kesan yang berkembang di tengah masyarakat, apakah dengan fenomena itu menandakan sampai sebegitu rendahnya kewibawaan kita sebagai bangsa dan negara," kata Tantowi.


Sementara itu, TNI Angkatan Udara keberatan proyek kereta cepat Jakarta – Bandung memakan kawasan Lanud Halim Perdanakusuma. Sebab, proyek itu mengganggu kegiatan di komplek Halim yang banyak melakukan akvitivas pendidikan dan pelatihan penerbangan.


"Ini wilayah militer, ada tempat tinggal 150 KK. Ada Mes juga, ada lembaga pendidikan, ada gedung Psikologi, dan cukup banyak gedung-gedung yang melakukan operasi di Lanud Halim. Jadi pemindahan Lanud Halim tidak semudah itu," kata Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AU Marsma Wieko Sofyan kepada Metrotvnews.com, Kamis (28/4/2016).


TNI AU sudah menawarkan lokasi lain di komplek Lanud Halim jika ingin digunakan untuk proyek kereta cepat. Namun, belum ada tanggapan dari Pemerintah.‎

 

Terkait kasus penangkapan warga negara Tiongkok di kawasan Halim, menjadi kewaspadaan TNI AU. Wieko mengatakan, Lanud Halim merupakan kawasan militar yang terbatas untuk publik. Menurut Wieko, kawasan Lanud Halim tidak cocok menjadi lokasi pembangunan stasiun kereta cepat.

 

"Jangankan warga negara asing, warga negara kita sendiri yang masuk tanpa izin menjadi sesuatu kerawanan bagi kami," kata dia.


Lebih jauh, Bintang Perbowo menilai terganggunya hubungan kerja sama karena menemui masalah dalam pelaksanaan proyek merupakan hal yang wajar. Meski begitu, Wika meyakini ‎proyek kereta cepat akan tetap berjalan dengan lancar. Artinya, peristiwa penangkapan tujuh pekerja GCM oleh otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada Rabu kemarin tidak akan menghambat pelaksanaan proyek ini.


Pihak KCIC pun, ia melanjutkan, akan menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada pihak Lanud Halim Perdana Kusuma.‎


 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/read/201...k-kereta-cepat

---

Kumpulan Berita Terkait KERETA CEPAT :

- Insiden Lanud Halim Dinilai Kesalahan Fatal

- 5 Tenaga Kerja Asing Proyek Kereta Cepat Masih dalam Penyelidikan TNI AU

- JK Sebut Penangkapan Lima TKA di Halim karena Salah Prosedur

0
1.5K
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
icon
23KThread598Anggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.