kellyrpAvatar border
TS
kellyrp
Sopir Ekspedisi Larikan Ponsel Satu Truk Senilai Rp 7 Miliar

Pelaku penggelapan dan penadahan ponsel ditangkap Resmob Polrestabes Semarang.



BANGKAPOS.COM, SEMARANG - Polisi meringkus empat penadah 7.410 telepon pintar merek Evercoss dan Advan yang dicuri oleh pengemudi perusahaan jasa ekspedisi Teba Express.

Sopir ekspedisi milik PT Telaga Baru Transindo tersebut mencuri ribuan handphone senilai Rp 7 miliar, yang saat itu akan diangkut dari Semarang menuju Surabaya.

"Para tersangka ini menjual ponsel-ponsel yang seharusnya dikirim ke Surabaya," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Burhanudin, dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Jumat (29/4).

Keempat tersangka yang tertangkap tersebut, yakni AB (46), NR alias Riyanto (45), WA (49), dan AT alias Toyib (29), semuanya warga Mojokerto, Jawa Timur. Mereka tertangkap secara terpisah di wilayah Mojokerto oleh tim yang dipimpin Ipda Dimas Charis Nugroho dan Aiptu Janadi.

Menurut Burhanudin, perampokan ribuan ponsel pintar tersebut bermula ketika PT Telaga Baru Trasindo mendapat order untuk mengirim 7.410 telepon seluler dan tablet berbagai jenis dengan merek Evercross dan Adven dari Semarang ke Surabaya.

Ribuan smartphone yang diangkut dengan sebuah truk tersebut dikemudikan oleh Er (28), warga Kediri, yang merupakan pegawai perusahaan jasa eksepdisi tersebut.

"Ponsel-ponsel ini seharusnya dikirim ke Surabaya, namun oleh pengemudi jasa ekspedisi ini justru dijual ke para penadah ini," katanya.

Salah seorang tersangka, Riyadi mengaku, Er memintanya menjual smartphone tersebut tanpa sepengetahuan perusahaan.

"Oleh karena saya cuma petani dan tidak punya kenalan masalah handphone, kemudian saya kontak WA," kata Riyadi.

Riyadi mengaku mendapatkan jatah Rp 35 juta sebagai upah mengantarkan handhpone yang digelapkan Er ke WA.

Sementara penadah lainnya, Toyib mengaku, mendapatkan komisi Rp 15 juta dari hasil penjualan 2.000 lebih handphone.

"Komisinya Rp 15 juta, setelah menjual dua ribu lebih handphone. Total uang penjualan Rp 915 juta," kata Toyib.

Ponsel-ponsel tersebut dijual dengan harga bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 1,5 juta per unit.

Sementara penadah ini memperoleh komisi antara Rp 10 juta hingga Rp 35 juta dari ponsel yang terjual. Pada pengungkapan kasus itu, polisi menyelamatkan sekitar empat ribu ponsel yang belum sempat dijual pelaku.

http://bangka.tribunnews.com/2016/04...ai-rp-7-miliar


ya udah, bertebaran tuh brg di FJB.
0
3.7K
40
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.