- Beranda
- Berita dan Politik
M Taufik Yakin Sanusi Tak Akan Sebut Namanya dalam Kasus Suap Reklamasi
...
TS
atosipkiu
M Taufik Yakin Sanusi Tak Akan Sebut Namanya dalam Kasus Suap Reklamasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, meyakini bahwa Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, tidak akan mengaitkan namanya dalam kasus suap yang tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Taufik pun membantah mengetahui perihal suap tersebut.
"Tidak mungkin lah. Saya kira tidak ada Sanusi bilang seperti itu," ujar Taufik seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Taufik diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK.
Selama pemeriksaan, Taufik yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI menjelaskan seputar mekanisme dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi.
KPK sebelumnya menangkap tangan Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen.
Ada pun, beberapa tempat yang digeledah yakni, ruang kerja Sanusi, ruang kerja Taufik, dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
sumur
Kepala BAPPEDA dki bu tuty bilang pak ahok minta kewajiban pengembang 15% kalau di rupiahin sktr 42T setelah di ubah DPRD dki jadi 3,8T yg serahin ke bappeda pak taufik tdi live di metro
Taufik pun membantah mengetahui perihal suap tersebut.
"Tidak mungkin lah. Saya kira tidak ada Sanusi bilang seperti itu," ujar Taufik seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2016).
Taufik diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik KPK.
Selama pemeriksaan, Taufik yang juga sebagai Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI menjelaskan seputar mekanisme dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Reklamasi.
KPK sebelumnya menangkap tangan Sanusi, di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Ia diduga menerima suap secara bertahap yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar.
Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, KPK juga telah menetapkan Ariesman Widjaja sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen.
Ada pun, beberapa tempat yang digeledah yakni, ruang kerja Sanusi, ruang kerja Taufik, dan ruang kerja Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
sumur
Kepala BAPPEDA dki bu tuty bilang pak ahok minta kewajiban pengembang 15% kalau di rupiahin sktr 42T setelah di ubah DPRD dki jadi 3,8T yg serahin ke bappeda pak taufik tdi live di metro
0
1.6K
22
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.7KThread•40.1KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru