jackal15Avatar border
TS
jackal15
KPK Kembali Ajukan Cegah untuk 2 Orang Terkait Kasus Suap M Sanusi

KPK kembali mengajukan pencegahan terhadap 2 orang terkait kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL). Keduanya berinisial GP dan BK.

"Diajukan KPK per tanggal 4 April 2016 untuk 6 bulan ke depan," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).

"Atas nama GP laki-laki, dan BK perempuan," ucap Heru menambahkan.

Namun sayangnya tidak dijelaskan siapa nama lengkap keduanya serta pekerjaannya. Keduanya dicegah untuk tidak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, GP adalah Gery dan BK adalah Berlian. Keduanya merupakan karyawan PT Agung Podomoro Land. Keduanya ikut terjaring saat operasi tangkap tangan, namun penyidik melepasnya dan tidak menetapkan sebagai tersangka.

Jakarta - KPK kembali mengajukan pencegahan terhadap 2 orang terkait kasus suap PT Agung Podomoro Land (PT APL). Keduanya berinisial GP dan BK.

"Diajukan KPK per tanggal 4 April 2016 untuk 6 bulan ke depan," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Heru Santoso, ketika dikonfirmasi, Selasa (5/4/2016).

"Atas nama GP laki-laki, dan BK perempuan," ucap Heru menambahkan.

Namun sayangnya tidak dijelaskan siapa nama lengkap keduanya serta pekerjaannya. Keduanya dicegah untuk tidak ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, GP adalah Gery dan BK adalah Berlian. Keduanya merupakan karyawan PT Agung Podomoro Land. Keduanya ikut terjaring saat operasi tangkap tangan, namun penyidik melepasnya dan tidak menetapkan sebagai tersangka.

Biasanya orang-orang yang diajukan ke daftar cegah oleh KPK memiliki potensi untuk mengungkap kasus yang tengah ditangani. Sebelumnya penyidik KPK telah mengajukan cegah pula untuk Presdir PT APL Ariesman Widjaja yang telah menjadi tersangka serta Sugiyanto Kusuma alias Aguan yang berstatus sebagai saksi.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu M Sanusi sebagai penerima suap serta Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Selain itu, sudah ada 1 saksi yang dicekal terkait kasus ini yaitu Sugiyanto Kusuma alias Aguan. Bos Agung Sedayu Group itu diketahui masih berada di Indonesia.

M Sanusi sebelumnya ditangkap pada Kamis (31/3). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebesar Rp 2 miliar yang diberikan dalam 2 termin.
--------
BK: bAHOK??
0
1.2K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.