budimansiaAvatar border
TS
budimansia
Kemana Rasa Malunya? Jadi Tersangka Korupsi, La Nyalla Tetap akan Pimpin PSSI
Jadi Tersangka Korupsi, La Nyalla Tegaskan Tetap akan Pimpin PSSI
Kamis, 17 Mar 2016 - 05:00:00 WIB


La Nyalla Mattalitti

JAKARTA- Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mahmud Mattalitti resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Hibah Kamar Dagang Industi (KADIN) Ja wa Timur (Jawa Timur). Meski demikian, pria 56 tahun itu menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI.

La Nyalla sendiri terpilih sebagai Ketum PSSI periode 2015-2019 melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya pada April 2015. Dalam pemilihan tersebut, pengusaha asal Jawa Timur itu meraih 92 suara mengalahkan Syarif Bastaman yang hanya mendapatkan 14 suara.

"Saya tetap tidak akan mundur. Tidak akan mundur karena saya maju sebagai ketua PSSI berdasarkan amanah dari 92 voter," ujar La Nyalla ketika live di I News Tv, Rabu (16/3/2016) petang.

"Kalau mau memundurkan saya, lobi pemilik suara untuk mencabut amanah itu. Saya tidak mau dikatakan sebagai pengkhianat oleh mereka," tambahnya.

Usai berstatus sebagai tersangka, La Nyalla berharap para voter dan anggota PSSI sabar dan tenang. Ia pun bakal segera melakukan pra peradilan bersama tim kuasa hukumnya untuk kasus ini.

"Dengan status sebagai tersangka, saya tetap maju terus. Saya akan mundur apabila saya terbukti jadi terpidana, ini sesuai dengan statuta," pungkas La Nyalla.
http://www.teropongsenayan.com/33986...an-pimpin-pssi


'Nurdin Bisa Pimpin PSSI Meski Dibui'
Jumat, 14/09/2007 13:22 WIB


Nurdin Bisa Pimpin PSSI

Jakarta - Keputusan kasasi MA memvonis ketua umum PSSI Nurdin Halid hukuman dua tahun penjara. Walaupun nantinya masuk sel, Nurdin masih bisa tetap menjadi orang nomor satu di PSSI. Keputusan MA menolak kasasi Nurdin Halid dalam kasus korupsi minyak goreng sebenarnya sudah diketuk 13 Agustus lalu.

Namun baru Jumat (14/9/2007) ini diumumkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas putusan ini Nurdin harus kembali menjalani kehidupan dari balik jeruji besi seperti yang dialaminya dua tahun lalu. Kalaupun akhirnya Nurdin kembali ke dalam penjara, tampuk pimpinan PSSI sangat mungkin masih berada di tangan mantan manajer PSM Makassar itu.

"Bisa saja," sahut anggota Exco, M Zein saat ditanya detiksport soal kemungkinan Nurdin Halid tetap memegang jabatan ketua umum PSSI meski harus masuk penjara. Saat harus mendekam di penjara dalam kurun 2005 sampai 2006 lalu Nurdin juga tetap memegang jabatan ketua umum PSSI.

Meski banyak yang memprotes dan meminta diadakan pergantian pimpinan namun pria kelahiran 1958 itu tetap pada posisinya, bahkan terpilih untuk kali kedua dalam Musyawarah Nasional ke-34 April lalu.

"Kalau aturannya bilang bisa ya gak masalah kan? Itu permasalahan yang berbeda antara sepakbola dan KDI (Koperasi Distribusi Indonesia). Buktinya waktu itu (saat dipenjara) kepemimpinannya tetap baik," lanjut M Zein, Jumat (14/9/2007).

Saat ditanya soal keungkinan munculnya tuntutan Nurdin untuk mundur M. Zein enggan berkomentar. Mengenai langkah PSSI selanjutnya dia juga menyebut masih harus menunggu rapat pengurus PSSI terlebih dahulu.
http://sport.detik.com/sepakbola/rea...si-meski-dibui


Wow, 151 Bandar Kendalikan Perdagangan Narkoba dari Penjara
Kamis, 4 Februari 2016 15:32

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso meminta Kejaksaan Agung segera melakukan eksekusi mati terhadap 151 bandar narkotika yang telah divonis mati oleh pengadilan.

Pasalnya, 151 narapidana tersebut sampai saat ini masih aktif mengendalikan jaringan narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Sudah kami sampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM, serta Jaksa Agung untuk segera dilaksanakan, karena jaringannya besar dan masih aktif," ujar Budi dalam rapat di Komisi III DPR Senayan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Menurut Buwas, panggilan Budi Waseso, BNN memiliki data lengkap dan valid mengenai 151 narapidana tersebut. Untuk itu, guna menghentikan jaringan narkotika dari dalam lapas, BNN meminta agar 151 orang tersebut dimasukkan ke dalam daftar prioritas pelaksanaan eksekusi mati.

Pengendalian jaringan narkotika tersebut tersebar di hampir seluruh lapas di Indonesia. Para narapidana tersebut sebagian besar mampu mendapatkan alat komunikasi canggih dan modern.

"Bahkan, mereka bisa mendapat narkoba di dalam lapas, ini bisa kita buktikan," kata dia
http://pekanbaru.tribunnews.com/2016...a-dari-penjara

--------------------------------

Itulah hebatnya penjara di Endonesah ... bahkan orang yang sedang menjalani masa hukuman di dalam sel, masih bisa bekerja seperti dia berada di dunia bebas dulu. Nggak ada yang mencoba untuk mencegahnya! Negara apa ini? Apa kata Dunia?


Diubah oleh budimansia 17-03-2016 00:05
0
3.2K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.