• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Semestinya Minimarket Menyediakan ini, Tidak Hanya Memungut Rp. 200 Saja

chester93Avatar border
TS
chester93
Semestinya Minimarket Menyediakan ini, Tidak Hanya Memungut Rp. 200 Saja
Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016, mengatur setiap plastic bag atau tas kresek akan dikenakan biaya 20 rupiah. Sangat sepaat apabila penggunaan tas krese harus dikurangi. Namun cara ini sangat tidak elegan dengan tanpa sosialiasi seperti ini, bayangkan semakin terkayakannya pemilik minimarket dengan setiap warga yang saat ini belum terbiasa dengan hal ini, harus membayar 200 rupiah. Ibaratnya bagaimanapun, risiko dan beban selalu di tangan konsumen.

Mestinya hal hal ini dilakukan minimarket selain hanya menuntut 200 rupiah saja.

Spoiler for Sosialisasi:


Spoiler for paperbag:


Spoiler for Bag for Life:



Yang bisa kita lakukan selaku konsumen

Spoiler for tips:


Komen dari orang minimarket :

Spoiler for komeng:


Komen Kaskuser
Spoiler for komeng:




Sumur : blog sumur
Diubah oleh chester93 28-02-2016 10:27
0
5.3K
57
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.