bukaaib16Avatar border
TS
bukaaib16
Setelah Bertemu Jaksa, Polisi Akan Release Nama TSK kasus Mirna
Sudah Ada Nama Tersangka Kasus Mirna, Polisi Akan Umumkan Setelah Bertemu Jaksa
Mei Amelia R - detikNews

Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Polisi sudah mengantungi nama tersangka dalam kasus tewasnya Wayan Mirna (27) karena racun sianida di kopi. Nama tersangka akan segera diumumkan tetapi menunggu bertemu jaksa terlebih dahulu.

"Kami menggunakan teori Comisio Simocuino, itu umum dipakai dalam hukum pidana. Konstruksi yang dengan alat bukti yang kami miliki, pidana yang kami miliki, konstruksi dalam peristiwa pidana kami miliki, maka seseorang cukup layak ditingkatkan sebagai tersangka. Namun kami harus gelar atau ekspos dengan kejaksaan atau penuntut umum," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti, Senin (25/1/2016).

Krishna mengungkapkan, hasil Puslabfor sudah ditandatangani dan akan segera diketahui bukti signifikan yang didapat.

"Alat bukti kami punya beberapa keterangan ahli, sudah punya. Ahli yang akan kami periksa lebih dari 6, tapi kami punya minimal 3 ahli, petunjuk kami punya, keterangan saksi kami punya," tambah dia.

"Kemudian dokumen kami punya, keterangan terdakwa dalam 148 KUHAP itu dia bisa diabaikan," tutup dia. (dra/dra).

http://m.detik.com/news/berita/3126444/sudah-ada-nama-tersangka-kasus-mirna-polisi-akan-umumkan-setelah-bertemu-jaksa
0
2.5K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.