nivalg3Avatar border
TS
nivalg3
Benarkah E KTP Tidak usah diperpanjang lagi??
tadi kebetulan sedang asyik buka facebook dan melihat article yang menerangkan bahwa
KITA JANGAN MAU DITIPU.. TERNYATA E KTP LAMA TIDAK PERLU DIPERPANJANG, KARENA BERLAKU SEUMUR HIDUP..

E KTP kita yang sekarang itu berlaku seumur hidup walaupun ada masa berlaku KTP tersebut (entah benar atau salah, tolong bagi agan yang bisa bantu mohon masukkannya, kalau berlaku seumur hidup ngapain juga dibuat kolom masa berlakunya??? emoticon-Bingung (S) ).
karena rasa penasaran maka TS mencari apa dasar peraturan tersebut dan menemukan UU nomor 24 tahun 2013 yang berbunyi di seperti di bawah ini...



Jadi balik lagi ke pertanyaan mendasar yaitu Apakah benar E KTP tidak perlu diperpanjang walaupun masa berlakunya sudah lewat?????
tolong untuk agan yang bisa bantu menjawab, jadi apabila ada oknum nakal yang mulai mencari-cari kesalahan ini kita bisa dengan benar menyikapinya.

Thanks Untuk Abang tiaracom
Quote:


TS mengharapkan emoticon-Cendol (S)emoticon-Cendol (S)
Diubah oleh nivalg3 22-01-2016 15:44
0
3.9K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.