infonitascomAvatar border
TS
infonitascom
Tarif Parkir Dalam Gedung Naik 100 Persen


JAKARTA - Tarif parkir dalam gedung wilayah DKI Jakarta direncanakan akan naik. Bahkan, kenaikannya akan mencapai 100 persen. Tujuan kenaikan ini supaya penggunaan kendaraan pribadi menjadi menurun.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah. Kepada pers di Kemeterian Perhubungan, Jakarta, Kamis (21/1/2016) ia menjelaskan, “Dengan kebijakan itu, biaya parkir kendaraan roda empat bisa Rp 50.000 per dua jam”.

Andri menjelaskan, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi. Mantan Lurah Jatinegara ini menyebutkan, kemungkinan besar rencana itu direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga diperluas dan tarifnya bisa ditekan menjadi Rp 3.500. “Tidak hanya di Jakarta, kita akan teruskan hingga ke Bodetabek terintegrasi,” imbuhnya.

Perlu diketahui, salah satu layanan bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah Transjabodetabek yang dijalankan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD). Pada waktu yang bersamaan, Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa secara simbolis juga menerima 600 unit Bus sebagai Bus Rapid Transit (BRT) dari Sekretaris Jendral Kemenhub Sugihardjo di Kantor Kementrian Perhubungan.

SUMBER

Waduh biaya parkir mahal nih Gan emoticon-Blue Guy Peace emoticon-Blue Guy Peace emoticon-Blue Guy Peace
0
7.5K
93
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.