politicus
TS
politicus
Mantan Kabais: Penembakan Teroris Bukan Domain Polri Tapi TNI
Penembakan terhadap teroris yang beraksi di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat Kamis (14/1/2016) lalu, bukan domain kepolisian melainkan TNI. Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto mengatakan, wewenang tersebut sudah diatur dalam Pasal 7 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

"Dalam UU TNI, teroris itu dihadapi dengan operasi militer. Sehingga kalau teroris itu dibunuh harus TNI yang melakukan. Penembakan terhadap teroris domain TNI, Polri hanya melakukan penangkapan," ucap Ponto dalam sambungan telepon kepada Metrotvnews.com di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Dia menilai, selama ini Polri dengan Densus 88 Antiteror terlalu dominan dalam perang melawan terorisme. Alasannya, polisi terdesak lalu terpaksa menembak teroris tanpa melibatkan TNI. Namun demikian, Ponto enggan menyebut TNI kehilangan panggungnya."Iya harus berbagi panggung, yang satu menangkap yang satu membunuh, yang membunuh ini sudah diambil terus sama polisi. Makanya kita TNI diam saja," bebernya.

Ponto pun juga tak setuju dengan penambahan wewenang intelijen untuk menangkap pelaku tindak kejahatan. Menurutnya, Badan Intelijen Negara (BIN), cukup mendukung kepolisian dan TNI dalam menangani terorisme.

"Menurut UU hanya ada tiga agen, TNI, Polri dan BNPT. Tiga ini yang menjadi tulang punggung. BIN itu di luar. Kalau ikut menangkap pelaku jadi rancu nanti," bebernya
http://news.metrotvnews.com/read/201...main-polri-tap
0
2K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
668.8KThread39.5KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.