- Beranda
- Berita dan Politik
Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
...
TS
jakartaopendata
Laporkan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Prosedur pelaporan tindak kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.
Jika mengalami kekerasan, apa yang harus dilakukan?
1. Laporan :
a. Telpon atau SMS HotLine P2TP2A
b. Lapor ke Polisi terdekat
c. Datang langsung ke kantor P2TP2A
2. Pendaftaran Kasus :
a. Pendaftaran Kasus Oleh P2TP2A
3. Layanan Awal :
a. Pelayanan Kesehatan
b.Pelayanan Psikologis
4. Layanan Lanjutan :
a. Pendampingan & Bantuan Hukum
b. Rumah Aman
c. Pemulangan
Sumber :Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
Jika mengalami kekerasan, apa yang harus dilakukan?
1. Laporan :
a. Telpon atau SMS HotLine P2TP2A
b. Lapor ke Polisi terdekat
c. Datang langsung ke kantor P2TP2A
2. Pendaftaran Kasus :
a. Pendaftaran Kasus Oleh P2TP2A
3. Layanan Awal :
a. Pelayanan Kesehatan
b.Pelayanan Psikologis
4. Layanan Lanjutan :
a. Pendampingan & Bantuan Hukum
b. Rumah Aman
c. Pemulangan
Spoiler for info grafis:
Sumber :Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak
0
1.1K
4
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.2KThread•39.7KAnggota
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru