Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

wahyoe999Avatar border
TS
wahyoe999
Sidang MKD Periksa Novanto Tertutup, Apa Kata Dunia?
Jakarta - Dua kali sidang MKD DPR terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto digelar terbuka. Tapi giliran Novanto yang diperiksa, sidang justru digelar tertutup. Apa kata dunia?

Pernyataan itu tidak diungkapkan sembarangan orang. Melainkan anggota MKD sendiri. Adalah anggota MKD DPR dari PAN Ahmad Bakri yang sejak awal mendorong sidang dengan agenda pemeriksaan teradu Ketua DPR RI Setya Novanto digelar terbuka.

"Enggak mungkin tertutup. Kami akan dorong terbuka. Apa kata dunia kalau tertutup? Itu sama saja bunuh diri buat saya dan teman-teman MKD. Bisa dicurigai sama masyarakat, ini ada apa tertutup. Karena dua sidang sebelumnya terbuka kan," tuturnya sebelum sidang MKD di ruang MKD, Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Nyatanya apa yang disampaikan Bakri hanya jadi harapan kosong tanpa kenyataan. Atas permintaan Setya Novanto, sidang MKD DPR pun digelar tertutup. Banyak pertanyaan mulai muncul, kenapa sidang ditutup kalau memang Novanto tidak salah dalam hal ini?

Sebenarnya sebelum sidang dimulai sejumlah anggota MKD DPR sempat mendebat soal keinginan Novanto agar sidang tetap digelar terbuka. Namun Novanto yang didampingi pengacara agaknya tak goyah, ditambah lagi sidang dipimpin Wakil Ketua MKD dari Golkar Kahar Muzakir yang juga dikenal sebagai kolega Novanto.

Dari awal sidang MKD hari ini terasa agak janggal dibandingkan dua sidang sebelumnya. Dua sidang sebelumnya yang mengagendakan pemanggilan pengadu Menteri ESDM Sudirman Said dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin digelar terbuka. Kedua saksi juga datang tepat waktu dan melayani semua pertanyaan anggota MKD DPR hingga menjelang tengah malam.

Kesaksian keduanya sudah membuat sejumlah anggota MKD meyakini Novanto melakukan pelanggaran kode etik berat. Anggota MKD dari Hanura Sarifuddin Suding menilai Novanto sudah jelas melakukan pelanggaran berat sehingga perlu dibentuk panel gabungan untuk menjatuhkan sanksi. Panel gabungan adalah gabungan antara anggota MKD dan tokoh masyarakat yang disahkan melalui paripurna DPR.

Tak hanya soal sifat sidang yang kini berubah jadi tertutup, Novanto juga sempat menego jadwal sidang. Awalnya sidang ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB pagi ini, namun Novanto masih bisa menawar sidang dilangsungkan pukul 13.00 WIB. Itu pun Novanto masih terlambat sekitar 50 menit sebelum ruang rapat MKD ditutup sekitar pukul 14.00 WIB. Novanto juga memasuki ruang sidang lewat lorong samping dari arah Gedung Nusantara I DPR.

Sampai sekitar pukul 15.15 WIB sidang MKD masih berlangsung. Kali ini masyarakat tak bisa melihat sidang MKD secara terbuka, padahal sejak awal masyarakat berharap MKD membuktikan objektifitas dan bebas dari saweran melalui sidang yang selalu terbuka. Jadi kalau boleh meminjam kata-kata anggota MKD dari PAN A Bakrie, apa kata dunia?


http://news.detik.com/berita/3089908...apa-kata-dunia

UNTUNG PRESIDENNYA BUKAN DARI KMPREETT
0
3.9K
61
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.5KThread46.1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.