Jaksa Agung dan Kapolri Ogah Telusuri Pernyataan Menteri ESDM
Christie Stefanie, CNN Indonesia
Jumat, 13/11/2015 07:56 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Agung, M Prasetyo enggan menelusuri pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ihwal adanya politikus yang 'menjual' nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh saham freeport.
Prasetyo menegaskan Kejaksaan akan lebih memprioritaskan penyelesaian kasus lain ketimbang mengurusi informasi yang dilempar Menteri Sudirman.
"Tidak usah. Biar masyarakat yang menilai. Habis waktu kita," ujar Prasetyo di Gedung Eco Park, Ancol, Jakarta, Kamis (12/11).
Senada dengan Prasetyo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti juga tidak mau dipusingkan dengan pernyataan tersebut.
Badrodin mengungkapkan saat ini jajarannya akan lebih berfokus pada pengamanan persiapan Pemilahan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
"Tidak perlu. Kan tidak ada laporannya, tidak perlu ditelusuri," kata Badrodin.
Sebelumnya, di kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Sudirman mengatakan ada politikus yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menjadi penghubung agar Freeport memperoleh perpanjangan izin operasi pasca berahirnya kontrak karya pasca 2021.
Sebagai kompensasi, kata Sudirman, oknum tersebut menjual nama Jokowi-JK dan meminta jatah saham perusahan tambang emas asal Amerika Serikat (AS) itu, yang kebetulan saat ini diwajibkan melepas 10,64 persen saham.
Mendengar namanya dicatut, Wapres JK dikabarkan berang dan meminta agar politikus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR yang menjadi mitra kerja Sudirman meminta agar nama politikus yang mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia diumumkan. (dim/dim)