Quote:
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Panjaitan menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terkait pencemaran nama baik soal aksi Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan rekaman soal perpanjangan kontrak PT Freeport ke di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Apa yang dilakukan oleh Menteri ESDM ya tanyakan ke dia saja. Ngapain dia ke MKD," kata Luhut kepada wartawan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Luhut mengaku sama sekali tidak memiliki keinginan soal pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport sebelum 2019. Untuk saat ini, dia hanya ingin fokus membantu pemerintah terhadap penanganan ekonomi yang melambat.
"Mengenai diri saya sendiri, saya tidak pernah terlibat di dalam urusan-urusan semacam itu. Bahwa saya sebagai Menko Polhukam berjanji akan memberikan yang terbaik bagi negeri ini. Jadi saya tidak punya kepentingan," tegasnya.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan, dirinya sama sekali tidak ingin memperpanjang masalah pencatutan nama yang turut menyeret dirinya itu. "Saya merasa tak dirugikan tuh dengan adanya pertemuan ketiga orang itu," ujar Luhut menutup pembicaraan.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan pihak-pihak yang diduga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pencatut nama dua nakhoda pemerintahan itu disebut-sebut bertujuan memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport.
(fmi)
http://news.okezone.com/read/2015/11...-sudirman-said
beattle of nastak tidak terjadi dalam kasus ini.. smoga diberikan kesabaran kepada para nasbung yg sudah berharap terlalu banyak..