atandiAvatar border
TS
atandi
Puluhan Dus Sex Toys Dimusnahkan
SEMARANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan puluhan dus berisi sex toys (mainan seks) di Semarang, Jawa Tengah.
Langkah pemusnahan dilakukan setelah sex toys itu dianggap produk ilegal dan ditetapkan sebagai barang milik negara. Pemusnahan ini dilakukan di gudang Tempat Penimbuan Pabean, Semarang.

"Kita melakukan pemusnahan ini setelah barang ini ditetapkan sebagai BMN," kata Kepala Bea dan Cukai kantor Wilayah Jawa Tengah & Yogyakarta, Untung Dasuki, di Semarang, Selasa (17/11/2015).
ADVERTISING
Selain itu, Bea dan Cukai juga memusnahkan puluhan dus lain berisi produk yang dianggap ilegal seperti obat-obatan, airsoft gun, senjata tajam, sparepart senjata api, produk garmen, dan lain-lain.
Bea dan Cukai juga memusnahkan 17.850 botol minuman beralkohol merk Jinro. Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan jara digilas adapun pemusnahan produk-produk ilegal lain dilakukan dengan jalan dibakar.
"Tujuannya untuk merusak atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang hingga tidak dapat digunakan," tegas Untung. (ris)


sumber ': m.okezone.com/read/2015/11/17/512/1250721/puluhan-dus-sex-toys-dimusnahkan?utm_source=wp_bt
0
2.8K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.