beben.pol2Avatar border
TS
beben.pol2
Kapolri angkat bicara, sebut Setnov lakukan Tindak Pidana
Quote:

Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan secara gamblang mengenai pencatautan seseorang demi mendapatkan keuntungan pribadi ataupun kelompok sudah termasuk ke dalam kategori sebagai tindak pidana penipuan. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Badrodin kepada wartawan pada, Selasa (17/11/2015) pagi.

"Misalnya mencatut nama orang lain meminta share keuntungan, itu bisa dikatakan tindakan penipuan," ujar Badrodin.
Badrodin juga menanggapi tentang dugaan dari pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR, Setya Novanto seperti yang sudah dilaporkan oleh Menteri ESDM, Sudirman Said kepada MKD.

"Kan Presiden dan Wakil Presiden tak merasa seperti itu, berarti kan ada suatu kebohongan yang dilakukan dia (pencatut). Kebohongan inilah yang masuk ke unsur penipuan," ujar Badrodin.

Setya Novanto masih bisa bebas dari tuduhan

Badrodin juga melanjutkan bahwa penegak hukum tak dapat serta merta melakukan penangkapan atau tindakan apapun. Pengusutan perkara tersebut harus didahului oleh laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan menjadi korban, dalam hal ini adalah Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kalau yang dicatut enggak mempersoalkan, ya enggak apa-apa. Apalagi, minta saham itu kan belum terjadi. Beda soal kalau sudah terjadi," ujar Badrodin.

Oleh karenanya, hingga saat ini kepolisian memilih untuk hanya menunggu hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terlebih dahulu sebelum mengambil kebijakan dan tindakan pada kasus pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

Pertanyaannya, kira-kira Presiden dan Wapres bakal mempermasalahkan dan melaporkan Setya Novanto atau tidak ya?

SUMBER
0
5.5K
61
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.