hmtambunan
TS
hmtambunan
A Pin Lehu: Pusing Lo Dituduh Bayar Rp 5 Miliar ke Polisi
http://bareskrim.com/2015/11/16/pin-...rkoba-poldasu/
MEDAN | Pria turunan Cina, A Pin Lehu yang ditengarai sebagai bandar narkoba di wilayah Siantar-Simalungun masih berada di ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut.

Sewaktu ditemui wartawan, Senin (16/11/2015), A Phin Lehu terlihat bersama keluarganya. kepada wartawan dia mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan polisi penyidik terkait proses hukum terhadap dirinya.

“Saya sudah enam hari di sini, sebagai warga negara yang baik. saya akan ikuti proses pemeriksaan polisi. Yang pasti saya tidak ada memiliki narkoba, kalau setahun lalu itu benar, tapi untuk saat ini, sudah tidak lagi. Jadi terserah orang sajalah yang menilai,” ungkap warga Timbang Galung Siantar Kota Kabupaten Simalungun ini.

Selain itu, A Phin Lehu juga mengakui, terkait dirinya diduga ada memiliki sabu seberat 6 Kg membuat dirinya sedikit merasa pusing. Terlebih lagi dirinya sampai diisukan memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Ditresnarkoba Poldasu, agar terlepas dari jeratan hukum.

Lalu, saat ditanya apa benar yang diisukan bahwa A Pien Lehu merupakan bandar narkoba di Siantar-Simalungun, A Phin Lehu dengan jujur mengatakan, memang dulunya seorang bandar narkoba. “Tapi itu dahulu dan sekarang sudah tidak lagi,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Tim Khusus (Katimsus) Ditresnarkoba Poldasu, Kompol Bahtiar Marpaung ketika dikonfirmasi terkait kebenaran tentang tidak adanya barang bukti saat penangkapan dan dilepasnya A Phin Lehu dengan uang tebus Rp 5 miliar, Bahtiar hanya tersenyum.

Bahtiar mengatakan, agar kawan-kawan wartawan sebaiknya konfirmasi dengan Direktur Reserse Narkoba atau dengan Kabid Humas Poldasu. “Saya tidak berwenang menjawab konfirmasi wartawan, konfirmasi dengan Pak Direktur Narkoba atau Kabid Humas saja,” tukasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Helfi Aseggaf ketika dikonfirmasi tentang kebenaran pihaknya ada mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 Kg dengan tegas mengatakan, tidak ada.

“Kalau barang bukti belum tahu pasti. Sampai sekarang masih dilakukan pengembangan,” sebutnya kepada wartawan.

Sementara, Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Pol Reyharnd S Silitonga, pekan lalu mengatakan, kalau mau konfirmasi tanya Humas aja, sambil meninggalkan wartawan.

Selengkapnya di: http://bareskrim.com/2015/11/16/pin-...rkoba-poldasu/
0
3.3K
18
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.