- Beranda
- Berita dan Politik
Usai Bersumpah di Atas Kitab Suci, Oknum ‘Polisi’ Perawani Mahasiswi
...
TS
kellyrp
Usai Bersumpah di Atas Kitab Suci, Oknum ‘Polisi’ Perawani Mahasiswi
Quote:
METROSIANTAR.COM, BUKITTINGGI – Polisi gadungan bernama Marlis (24) berhasil meluluhkan hati mahasiswi Bukittinggi, Luna (nama samaran) dengan cara bersumpah di atas kitab suci. Marlis bersumpah bahwa dis seorang polisi dan siap menikahi Luna.
Terbuai dengan sumpah palsu dan bujuk rayu Marlis, Luna pun menyerahkan keperawanannya. Marlis dan Luna beberapa kali berhubungan intim di tempat berbeda. Bahkan, keduanya pernah bercinta di atas mobil yang dirental Marlis.
Spoiler for luna:
Di depan penyidik Polres Bukittinggi, Marlis mengaku mengenal Luna sekitar seminggu yang lalu. Marlis berkenalan dengan Luna di kampus tempat sang gadis kuliah. Dengan menggunakan mobil rental milik seorang polisi, tersangka nekat mengajak Luna jalan-jalan. Ketika berada di atas mobil tersebut, Luna melihat ada rompi dan menanyakan pada tersangka apakah dia seorang polisi.
“Kepalang basah, dia (Marlis) mengakui seorang polisi yang bertugas di Polres Payakumbuh,” ujar Kasatreskrim Polres Bukittinggi AKP Albert Zai, seperti dilansir jawapos.com, Jumat (13/11).
Spoiler for karin:
Hampir setiap hari, tersangka menjemput Luna ke kampusnya dan hubungan mereka memang semakin akrab. Bahkan tersangka mengaku bersedia menikahi korban. Dengan janji manis Marlis, akhirnya korban rela memberikan semuanya pada tersangka.
“Setidaknya, sekitar seminggu terakhir sudah lima kali berhubungan suami istri yang dilakukan di atas mobil Avanza yang dirental tersangka dengan tempat berbeda-beda atas dasar suka sama suka,” sebut sang Kasat.
Bahkan, tersangka juga berniat membawa kabur Luna ke Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota tempat kakak tersangka, karena mendengar korban akan dibawa pindah oleh bapaknya ke daerah asalnya di Aceh. Terlena dengan hubungan bebas tersebut, Luna pun jarang pulang ke rumah.
Spoiler for maya:
Akibat anaknya jarang pulang, akhirnya orangtua Luna melaporkan kejadian itu ke Polres Payakumbuh. Polisi gerak cepat dan menangkap pelaku pada Rabu (11/11) sekitar pukul 09.00 WIB. Tersangka diamankan oleh keluarga korban dibantu paman tersangka sendiri yang selanjutnya diserahkan ken Polres Bukittinggi.
“Untuk sementara kita masih amankan tersangka untuk dimintai keterangan. Akibat perbuatannya ini, tersangka kita jerat dengan pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, karena terbukti melarikan anak di bawah umur,” tutur Albert Zai.
Kini, Marlis kena getahnya. Ulahnya mengaku sebagai polisi membawa badannya ke dalam kurungan. Tak ada perkataan maaf, Marlis dipastikan akan lama di penjara. (wan/jpg)
http://www.metrosiantar.com/2015/11/13/221397/usai-bersumpah-di-atas-kitab-suci-oknum-polisi-perawani-mahasiswi/
Rehatkan pikiran sejenak dari berita bom.
0
6.4K
Kutip
51
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.2KThread•39.7KAnggota
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru