- Beranda
- Berita dan Politik
Sampah Jakarta Dilarang Masuk Bekasi, Ahok Cium Permainan Swasta
...
TS
mr.redhat2
Sampah Jakarta Dilarang Masuk Bekasi, Ahok Cium Permainan Swasta
Quote:
KRIMINALITAS.COM, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menduga ada ‘kekuatan’ pihak swasta terkait wacana pelarangan Pemprov DKI Jakarta membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
Ahok menjelaskan, pelarangan tersebut mulai digembar-gemborkan usai dirinya melayangkan surat peringatan pertama kepada pihak swasta yang mengelola sampah DKI Jakarta yakni PT Godang Tua atas tindakan wanprestasi.
“Begitu dilayangkan peringatan pertama, mulai ngancam saya enggak boleh buang sampah lagi,” ujar Ahok di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok curiga adanya kesengajaan dan permainan pihak swasta untuk menutup akses buang sampah ke Bekasi. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan DKI Jakarta untuk pengelolaan sampah mencapai angka Rp 400 miliar. Sebesar 80 persen masuk ke pihak swasta, sementara Pemkot Bekasi hanya menerima 20 persen.
“Kenapa sekarang setelah ada SP dan begitu saya batalkan kontrak dengan swasta, malah mulai ribut?” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ahok menawarkan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar uang sampah yang sudah dianggarkan Pemprov DKI masuk ke dalam APBD Kota Bekasi.
Alasannya, apabila uang tersebut masuk ke APBD Bekasi, Sedikit banyak bisa membantu kesejahteraan masyarakat Bekasi.
“Lebih adil kan, Anda bisa menolong rakyat, Anda dapat uang masuk resmi APBD. Jangan seperti sekarang, kami bayar kepada swasta, swasta kasih kepada pemerintah kota dengan versi CSR, sementara kita enggak tahu itu dikasih ke siapa, nilainya berapa. Kenapa enggak langsung kasih ke APBD? Kan langsung kita potong bagi dua,” tuturnya.
Rencananya, Ahok akan memutuskan kontrak dengan pihak swasta, dirinya akan menunggu masa tenggang waktu selama 105 hari setelah Sp 1 dilayangkan. Apabila sudah melebihi waktu, maka pihaknya akan melayangkan SP kedua dan ketiga yang sampai akhirnya kontrak tersebut putus atau berakhir.
http://kriminalitas.com/sampah-jakar...mainan-swasta/
Ahok menjelaskan, pelarangan tersebut mulai digembar-gemborkan usai dirinya melayangkan surat peringatan pertama kepada pihak swasta yang mengelola sampah DKI Jakarta yakni PT Godang Tua atas tindakan wanprestasi.
“Begitu dilayangkan peringatan pertama, mulai ngancam saya enggak boleh buang sampah lagi,” ujar Ahok di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (23/10).
Ahok curiga adanya kesengajaan dan permainan pihak swasta untuk menutup akses buang sampah ke Bekasi. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan DKI Jakarta untuk pengelolaan sampah mencapai angka Rp 400 miliar. Sebesar 80 persen masuk ke pihak swasta, sementara Pemkot Bekasi hanya menerima 20 persen.
“Kenapa sekarang setelah ada SP dan begitu saya batalkan kontrak dengan swasta, malah mulai ribut?” imbuhnya.
Oleh sebab itu, Ahok menawarkan kepada Pemerintah Kota Bekasi agar uang sampah yang sudah dianggarkan Pemprov DKI masuk ke dalam APBD Kota Bekasi.
Alasannya, apabila uang tersebut masuk ke APBD Bekasi, Sedikit banyak bisa membantu kesejahteraan masyarakat Bekasi.
“Lebih adil kan, Anda bisa menolong rakyat, Anda dapat uang masuk resmi APBD. Jangan seperti sekarang, kami bayar kepada swasta, swasta kasih kepada pemerintah kota dengan versi CSR, sementara kita enggak tahu itu dikasih ke siapa, nilainya berapa. Kenapa enggak langsung kasih ke APBD? Kan langsung kita potong bagi dua,” tuturnya.
Rencananya, Ahok akan memutuskan kontrak dengan pihak swasta, dirinya akan menunggu masa tenggang waktu selama 105 hari setelah Sp 1 dilayangkan. Apabila sudah melebihi waktu, maka pihaknya akan melayangkan SP kedua dan ketiga yang sampai akhirnya kontrak tersebut putus atau berakhir.
http://kriminalitas.com/sampah-jakar...mainan-swasta/
bacaan menarik lainnya
Ahok Curiga DPRD Bekasi Bermain dengan Gondang Tua Jaya
Quote:
Jakarta, GATRAnews - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mencurigai DPRD Kota Bekasi bermain mata dengan PT Godang Tua Jaya, pihak ketiga pengelola TPST Bantargebang. Godang Tua mendapat peringatan berupa teguran belum lama ini karena melakukan wanprestasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ahok menduga ada oknum anggota DPRD Kota Bekasi diberi 'uang jago' (disogok) Godang Tua Jaya untuk menekan Pemprov DKI Jakarta. DPRD mengancam memanggil Ahok terkait pelanggaran jam angkut serta rute pengangkutan sampah dari DKI.
"Memang itu yang saya curiga. Setiap kami berikan surat peringatan kepada PT Godang Tua Jaya, selalu seperti ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10) pagi.
DKI memerlukan waktu kurang lebih 105 hari untuk evaluasi sebelum melayangkan teguran kedua dan seterusnya kepada Godang Tua Jaya. Dalam waktu evaluasi tersebut tiba-tiba DPRD bermanuver untuk memanggil dirinya terkait pengelolaan sampah TPSP Bantargebang.
"Saya curiga sama oknum anggota DPRD. Saya sudah kirim surat peringatan pertama kepada Godang Tua bahwa ada wanprestasi. Nah kita butuh 105 lagi untuk peringatan ke-2 dan 3. Begitu dilayangkan peringatan pertama mulai ngancam saya enggak boleh buang sampah lagi," sambung Ahok.
Pengelolaan TPST Bantargebang dinilai Ahok sudah salah sejak zaman Gubernur Sutiyoso (Bang Yos). Tanah di Bantargebang adalah milik Pemprov DKI Jakarta tetapi harus membayar tipping fee (biaya pengangkutan) ke Pemkot Bekasi melalui Godang Tua Jaya.
"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah tipping fee-nya langsung ke Bekasi, masuk ke APBD (Kota Bekasi)? kenapa lewat ke swasta, Godang Tua Jaya. Ini pernah diaudit enggak?" pungkas Ahok.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...ndang-tua-jaya
Ahok menduga ada oknum anggota DPRD Kota Bekasi diberi 'uang jago' (disogok) Godang Tua Jaya untuk menekan Pemprov DKI Jakarta. DPRD mengancam memanggil Ahok terkait pelanggaran jam angkut serta rute pengangkutan sampah dari DKI.
"Memang itu yang saya curiga. Setiap kami berikan surat peringatan kepada PT Godang Tua Jaya, selalu seperti ini," ujar Ahok di Balai Kota DKI, Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/10) pagi.
DKI memerlukan waktu kurang lebih 105 hari untuk evaluasi sebelum melayangkan teguran kedua dan seterusnya kepada Godang Tua Jaya. Dalam waktu evaluasi tersebut tiba-tiba DPRD bermanuver untuk memanggil dirinya terkait pengelolaan sampah TPSP Bantargebang.
"Saya curiga sama oknum anggota DPRD. Saya sudah kirim surat peringatan pertama kepada Godang Tua bahwa ada wanprestasi. Nah kita butuh 105 lagi untuk peringatan ke-2 dan 3. Begitu dilayangkan peringatan pertama mulai ngancam saya enggak boleh buang sampah lagi," sambung Ahok.
Pengelolaan TPST Bantargebang dinilai Ahok sudah salah sejak zaman Gubernur Sutiyoso (Bang Yos). Tanah di Bantargebang adalah milik Pemprov DKI Jakarta tetapi harus membayar tipping fee (biaya pengangkutan) ke Pemkot Bekasi melalui Godang Tua Jaya.
"Pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah tipping fee-nya langsung ke Bekasi, masuk ke APBD (Kota Bekasi)? kenapa lewat ke swasta, Godang Tua Jaya. Ini pernah diaudit enggak?" pungkas Ahok.
http://www.gatra.com/nusantara/jabod...ndang-tua-jaya
Ahok minta KPK selidiki PT Godang Tua Jaya
Quote:
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki perjanjian kontrak antara PT Godang Jaya Tua dengan Pemprov DKI terkait perjanjian 25 tahun pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Jawa Barat.
"Kita kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga gak bener. Itu lahan Bantar Gebang kan punya Pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kita akan bawa KPK untuk neliti kontrak ini," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.
Ahok tidak yakin jika sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap harinya mencapai 6.500 ton karena kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) dan penimbang elektronik yang berada di Bantar Gebang rusak.
"Alatnya aja sampai sekarang rusak. Gimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton," katanya.
Sejak perjanjian pada 2008 sampai sekarang, PT Godang Jaya Tua belum membangun teknologi pengelolaan sampah dengan teknologi, sepert gasifikasi, tempat pembuangan akhir sampah (landfill), dan anaerobic digestion.
Awalnya, tipping fee yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp114.000 per ton. Tahun ini tipping fee mengalami kenaikan menjadi Rp123.000 per ton.
Jika Pemprov DKI Jakarta harus membayar tipping fee Rp123.000 per ton kepada PT Godang Jaya Tua untuk sampah yang jumlahnya 6.500 ton per hari, menurut dia, maka uang yang mengalir kepada PT Godang Jaya mencapai Rp23,98 miliar setiap bulan.
Ahok menilai, biaya tipping fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI yang mencapai Rp287,8 miliar per tahun tidak sebanding dengan kinerja PT GTJ dalam mengelola sampah di ibu kota negara.(*)
http://www.antaranews.com/berita/420...odang-tua-jaya
"Kita kontrak 25 tahun, tipping fee tiap tahun naik, dan pengelolaan sampah juga gak bener. Itu lahan Bantar Gebang kan punya Pemprov. Perjanjian ini kan konyol. Kita akan bawa KPK untuk neliti kontrak ini," ujarnya di Balaikota DKI Jakarta, Kamis.
Ahok tidak yakin jika sampah yang dihasilkan warga Jakarta setiap harinya mencapai 6.500 ton karena kamera pemantau (closed circuit television/CCTV) dan penimbang elektronik yang berada di Bantar Gebang rusak.
"Alatnya aja sampai sekarang rusak. Gimana kami percaya, sampah sehari sebanyak 6.500 ton," katanya.
Sejak perjanjian pada 2008 sampai sekarang, PT Godang Jaya Tua belum membangun teknologi pengelolaan sampah dengan teknologi, sepert gasifikasi, tempat pembuangan akhir sampah (landfill), dan anaerobic digestion.
Awalnya, tipping fee yang harus dibayar Pemprov DKI Jakarta sebanyak Rp114.000 per ton. Tahun ini tipping fee mengalami kenaikan menjadi Rp123.000 per ton.
Jika Pemprov DKI Jakarta harus membayar tipping fee Rp123.000 per ton kepada PT Godang Jaya Tua untuk sampah yang jumlahnya 6.500 ton per hari, menurut dia, maka uang yang mengalir kepada PT Godang Jaya mencapai Rp23,98 miliar setiap bulan.
Ahok menilai, biaya tipping fee yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI yang mencapai Rp287,8 miliar per tahun tidak sebanding dengan kinerja PT GTJ dalam mengelola sampah di ibu kota negara.(*)
http://www.antaranews.com/berita/420...odang-tua-jaya
ada yang ribut2 krn rejekinya mau hilang
0
2.5K
Kutip
30
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
669.9KThread•40.2KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru