• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Ayo Kita Dorong Perubahan Sistem Tilang Kendaraan Bermotor di Indonesia

Tatsuya HimuraAvatar border
TS
Tatsuya Himura
Ayo Kita Dorong Perubahan Sistem Tilang Kendaraan Bermotor di Indonesia
Ayo Kita Dorong Perubahan Sistem Tilang Kendaraan Bermotor di Indonesia

Saya yakin kaskuser semua pernah atau bahkan sering mengalami dengan yang namanya 'ditilang'. Ketika ditilang, tindakan yang kita lakukan adalah berupaya agar tidak jadi ditilang dengan memberikan berbagai alasan seperti buru-buru, tidak tahu, lupa, dan lainnya. Jika alasannya tidak mempan, pasti berusaha nyogok agar tidak jadi ditilang. Sebenarnya, sogokan inilah yang sebenarnya diharapkan oleh Polisi kita.

Seringnya terjadi sogok menyogok dalam tilang sebenarnya disebabkan oleh lemahnya sistem tilang di Indonesia. Ane akan jelaskan beberapa kelemahan tersebut di bawah ini:

1. Harus datang ke sidang tilang
Ketika agan ditilang, maka agan harus mengurus tilang tersebut dengan datang ke tempat sidanng tilang. Ini membuat agan tidak hanya mengeluarkan uang untuk membayar denda tilang, tapi juga tenaga dan waktu yang diperlukan untuk datang ke tempat sidang dan mengikuti alur sidang. Padahal, mungkin agan sibuk bekerja sehingga tidak bisa datang langsung ke sidang tilang itu.
Selain itu, di tempat sidang kita hanya duduk menunggu di panggil dan mengantri untuk membayar tilang. Sama seperti ketika agan antri bayar listrik dan beli tiket bus di terminal. Keharusan datang ke tempat sidang akhirnya membuat kebanyakan orang lebih memilih nyogok Polisi daripada harus menguti prosedur tilang yang ribet tersebut.

2. Agan harus menghadiri sidang
Dalam sidang tilang, agan juga harus hadir secara langsung tidak boleh diwakili. Jika diwakili, agan harus membuat surat kuasa yang disertai materai Rp.6.000.
Aduh, ribet banget kan. Padahal kan bisa tinggal bayar tanpa harus ribet.

3. Agan harus ikut sidang tilang di kota tempat agan ditilang
Jika agan sedang ke luar kota dan melihat beberapa mobil dihentikan oleh polisi, perhatikan plat nomornya. Plat nomornya kebanyakan pasti plat luar kota. Kenapa begitu? Karena banyak polisi mengincar mobil luar kota dan berupaya untuk menilangnya karena jika agan ditilang di luar kota agan harus menghadiri sidang tilang yang berlangsung sekitar 2 minggu lagi di kota tersebut. Bayangkan jika agan sedang berada di Jogja dan mau kembali di Jakarta dan agan ditilang di Jogja, maka 2 minggu lagi agan harus kembali ke Jogja hanya untuk menghadiri sidang tilang.

Ini sangat tidak efisien, sehingga banyak mobil luar kota yang ditilang memilih memberikan uang damai ke Polisi dan ini membuat semakin banyak polisi yang mengincar mobil dari luar kota untuk bisa mendapatkan uang sogokan lebih banyak lagi.
Hal ini saya lihat di fly over toll Taman Anggrek. Mobil yang ditilang di fly over toll Taman Anggrek semuanya adalah mobil plat luar kota. Bahkan, ipar ane yang tinggal di luar kota dan beberapa kali melalui fly over tersebut sudah 3 kali dihentikan polisi di sana dan dimintai uang.

3. Polisi harus menyerahkan lembar tilang langsung kepada pengendara
Kalau ini keribetan yang dialami Polisi ketika menghadapi banyaknya parkir liar di Jakarta. Polisi tidak bisa melakukan apa-apa jika melihat banyak kendaraan yang parkir di pinggir jalan di tempat yang dilarang untuk parkir. Jika Polisi ingin menilang pengendara tersebut, Polisi harus bertemu dengan pengendaranya dan menyerahkan surat tilangnya dan menahan SIM ataupun STNKnya. Mana ada sih Polisi yang mau ribet seperti itu.

Solusi yang dikeluarkan hanya menggembok ataupun menderek kendaraan yang parkir liar, padahal jumlah mobil derek dan gembok ban yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir liar di jalan.

Seharusnya kan tilang bisa ditinggal saja di wiper mobil seperti tilang yang berlaku di luar negeri. Sehingga, mobil yang parkir sembarangan bisa dengan mudah ditilang, tanpa menunggu pemiliknya muncul.

4. Polisi menggunakan rompi sehingga menutupi tag namanya
Jika agan sering bertemu dengan Polisi lalu lintas yang melakukan razia di jalan, mereka pasti mengenakan rompi dan sayangnya rompi yang mereka kenakan menutupi tag nama yang terpampang di seragam mereka. Selain itu, mereka semua memakai helm dan masker sehingga membuat pengendara tidak bisa mengenali identitas mereka. Ya ini membuat polisi berbuat seenak mereka sendiri tanpa khawatir identitas mereka diketrahui dan disebar oleh pengendara yang kecewa.

Saran Ane:
1. Berlakukan sistem tilang otomatis
Tilang otomatis sudah dilakukan di banyak negara seperti Amerika Serikat dan Inggris. Dalam tilang otomatis, pengendara tidak perlu dihentikan, diberikan surat tilang, dan ditahan SIM atau STNKnya. Dalam tilang otomatis, pengendara hanya perlu difoto ketika mereka melakukan pelanggaran dan identitasnya didapatkan dari plat nomor kendaraan mereka. Surat tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan tersebut dan pelanggar bisa membayarnya di ATM terdekat. Jadi, kita tidak perlu ribet datang ke sidang tilang lagi. Jika tilangnya tidak dibayar juga maka akan ditagih ketika memperpanjang pajak motor setiap tahunnya. Di Amerika sistemnya lebih canggih lagi, rekening tabungan pemilik kendaraan langsung dipotong sesuai dengan besaran denda tilang.

Biaya penerapan sistem ini tidak besar kok, apalagi sekarang CCTV sudah tersebar di hampir seluruh pelosok jakarta. Tinggal kemauan polisi saja untuk melepaskan prospek uang tambahan yang sangat besar dari tilang.

2. Tag nama Polisi harus mudah terlihat walaupun memakai rompi
Polisi seharusnya melayani, bukan ditakuti seperti saat ini. Di Jepang Polisi sangat bersahabat dengan penduduk, sehingga orang tanpa segan minta bantuan polisi ketika menghadapi masalah.

Tag nama dalam rompi polisi harus menjadi kewajiban ketika polisi menilang pengendara. Selain itu, bisa ditambahkan nomor pengenal lainnya seperti plat nomor kendaraan agar identitasnya mudah dikenali oleh pengendara. Jika mereka minta uang, kita bisa hapalkan namanya dan laporkan ke Polri maupun sebar di media massa.

Polisi yang jujur tidak akan takut identitasnya tersebar, karena orangpun akan mengenal dia sebagai polisi yang baik. Tapi Polisi yang biasa tidak jujur, tahu sendiri responnya.

3. Sistem pelaporan Polisi nakal
Polri juga seharusnya punya sistem pelaporan Polisi nakal, sehingga dengan identitas yang kita miliki kita bisa melaporkannya langsung dan Polri bisa mereview kinerjanya selama ini. Banyak perusahaan transportasi swasta seperti taksi melakukan ini. Bahkan Gojek yang baru berdiri bisa menerapkannya pada pengemudi mereka. Kenapa kita kita terapkan juga dalam kepolisian kit? Demi meningkatkan pelayanan Polisi kepada rakyat Indonesia.

Mohon maaf jika threadnya sangat monoton, tanpa gambar, quotation, ataupun variasi lainnya. Ane menulis thread ini lewat HP, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan semua itu.
Semoga Polisi kita semakin bersih dan dapat memperbaiki sistem tilangnya.
0
2.9K
25
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.6KThread81.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.