nganu.nganuAvatar border
TS
nganu.nganu
Wakapolri: Penyuruh Pemalsu Mandat Golkar Bisa Jadi Tersangka
Jakarta - Dua peserta Munas Golkar di Ancol ditetapkan sebagai tersangka pemalsu mandat oleh Bareskrim Polri. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti kemudian menyebutkan bahwa bisa jadi tersangka bertambah.

"Kalau ada yang menyuruh, bisa saja yang menyuruh itu. Yang menyuruh, turut serta bisa saja dikenakan," ujar Badrodin di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2015).

Saat ini kedua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka tengah ditindaklanjuti. Polisi belum kantongi keterangan lebih lanjut dari dua orang ini.

Kedua tersangka itu terdiri dari Dayat Hidayat yang merupakan Sekretaris DPD Golkar Pandeglang, serta Hasbi Sani merupakan Ketua DPD Golkar Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dalam waktu dekat keduanya akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik.

Dayat terbukti memalsukan tanda tangan dari ketua DPD Golkar Pandeglang. Sementara Hasbi memalsukan tanda tangan Sekretaris DPD Golkar Pasaman Barat dengan cara memindainya.

Sekjen Golkar hasil Munas Bali Idrus Marham kemudian meminta agar polisi mengusut pihak yang memerintah kedua orang itu. Malahan Idrus menuding Agung Laksono sebagai sutradara pemalsuan mandat.

"Ya tergantung keterangan, tersangka saja belum diperiksa," kata Badrodin.
http://news.detik.com/read/2015/04/0...sangka?9922022

aku ra percoyo...klu yang nyuruh si agung laksono,berani ga ambil kesimpulan jadi tersangka?
0
799
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.