RWHAvatar border
TS
RWH
Sultan Jogjakarta Pertahankan Cagub Perempuan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kembali mengeluarkan pernyataan cukup mengejutkan terkait Perdais pasal3 Ayat 1 huruf m tentang pengisian jabatan gubernur DIY.Beberapa waktu lalu Sultan mengisyaratkan pemangkasan ayat tersebut tanpa menyebutkan persyaratan pencantuman nama istri sehingga hanya menjadi 'mencantumkan daftar riwayat hidup'. Namun, kepada wartawan usai mengikuti Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Gubernur LKPJ 2014, Sultan mengeluarkan pernyataan yang cukup mengejutkan.Sultan memberikan pernyataan untuk tidak memangkas pasal dalam Perdais tersebut. Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan pendapat yang sebelumnya kerap dikeluarkannya. Sultan menghendaki agar pasal tersebut ditambahkan pencantuman frasa nama istri/suami agar tidak dirasakan diskriminatif."Jika memang dikurangi itu menyalahi ketentuan ya jangan agar tidak menyalahi. Bagi saya itu tidak menjadi masalah wong ada kata-kata antara lain kok," ungkapnya.Sultan malah menghendaki agar pasal tersebut ditambahkan menjadi calon gubernur menyerahkan daftar riwayat hidup yang memuat antara lain pekerjaan, pendidikan, saudara kandung, istri/suamidan anak. "Jika maunya dewan memang istri/suamimaka tidak masalah kan sudah selesai," imbuhnya lagi. (*-33)

Sumber :http://krjogja.com/m/read/251057/sultan-pertahankan-cagub-perempuan.kr



maaf buat pak sultan, ingat sejarah aja... kenapa Yogya bergabung dgn NKRI....

0
591
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.