- Beranda
- Berita dan Politik
[tiba2 atit peyut]Dipanggil KPK, Sepupu Budi Gunawan Diare
...
TS
wakawaka2012
[tiba2 atit peyut]Dipanggil KPK, Sepupu Budi Gunawan Diare
Dipanggil KPK, Sepupu Budi Gunawan Diare
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Susaningtyas Kertopati, tidak bakal menghadiri pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia direncanakan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sepupunya sendiri.
"Saya sudah mengirim surat ke KPK bahwa saya diare," kata Susan melalui pesan pendek, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Sindiran Nasdem ke Jokowi)
Susan mengaku akan menghadiri pemanggilan KPK selanjutnya. "Saya akan hadapi, sebagai tanggung jawab saya sebagai warga negara yang patuh hukum," katanya. (Baa: Sudah Dua Pekan Jokowi-Mega Tak Komunikasi)
Selain memanggil Susan, KPK juga memanggil ibu rumah tangga bernama Sintawati Soedarno Hendroto dan Tossin Hidayat yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil.
KPK menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian.
MUHAMAD RIZKI
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...-Gunawan-Diare
mulessssssssss
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Susaningtyas Kertopati, tidak bakal menghadiri pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia direncanakan diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sepupunya sendiri.
"Saya sudah mengirim surat ke KPK bahwa saya diare," kata Susan melalui pesan pendek, Kamis, 29 Januari 2015. (Baca: Sindiran Nasdem ke Jokowi)
Susan mengaku akan menghadiri pemanggilan KPK selanjutnya. "Saya akan hadapi, sebagai tanggung jawab saya sebagai warga negara yang patuh hukum," katanya. (Baa: Sudah Dua Pekan Jokowi-Mega Tak Komunikasi)
Selain memanggil Susan, KPK juga memanggil ibu rumah tangga bernama Sintawati Soedarno Hendroto dan Tossin Hidayat yang berprofesi sebagai pegawai negeri sipil.
KPK menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap saat menduduki Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian.
MUHAMAD RIZKI
http://www.tempo.co/read/news/2015/0...-Gunawan-Diare
mulessssssssss
0
2.7K
26
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
670KThread•40.3KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru