bentur.lantai01Avatar border
TS
bentur.lantai01
Ahok minta rapat anggaran terbuka, Lulung nilai langgar UU
Sebagai bentuk transparansi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meminta pembahasan anggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan terbuka dan direkam untuk kemudian diunggah ke Youtube. Tapi saat pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta pada 9-10 Desember 2014 kemarin hal itu tidak bisa dilakukan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berdalih, tertutupnya rapat karena diamanatkan undang-undang. Sehingga tidak dapat dilakukan sebagaimana keinginan Ahok.

"Itu amanat undang-undang," tegas pria yang akrab disapa Haji Lulung itu di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/12).

Lulung tidak menjelaskan secara rinci aturan rapat tertutup itu ada di UU mana. Dia hanya menegaskan, proses perekaman akan mengganggu jalannya rapat.

"Ya saya setuju. Tapikan kami harus lihat undang-undangnya juga. Seperti rapim itu sebetulnya tertutup. Kalau direkam itu justru ganggu kerja. Nanti bukanya di Youtube kalau hasilnya saja bisa dilihat," terang politisi PPP ini.

Sebelumnya, Banggar DKI Jakarta bersama sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mulai membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Sementara (KUAPPAS) APBD 2015.

http://www.merdeka.com/jakarta/ahok-...anggar-uu.html

DPR/DPRD adalah wakil rakyat, tapi rakyat tidak boleh tau apapun yg dibahas oleh mereka

btw, lutung itu ngomongin UU yg mana yg dilanggar kalo transparansi spt itu ?? UU ala tanah abang ??

0
17K
205
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.