coretanpagiAvatar border
TS
coretanpagi
PBNU Menentang Usulan Tjahjo Kumolo Hapus Kolom Agama di KTP
Skalanews - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menentang usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo soal pengosongan kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Meski sifatnya sementara, itu tidak boleh dilakukan,” kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Andi Najmi Fuaidi, di Jakarta, Jumat (7/11).

Andi menjelaskan, Indonesia adalah negara berketuhanan sebagaimana tertuang dalam sila pertama Pancasila.

Jika nantinya benar dilakukan, pengosongan kolom agama di KTP merupakan kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila.

“Yang harus diperhatikan oleh pemerintah, semua Undang Undang pasti merujuk ke Pancasila. Oleh karena itu tidak boleh ada kebijakan yang bertentangan dengan Pancasila,” jelas Andi.

Lebih jauh Andi mengungkapkan, kebijakan pengosongan kolom agama di KTP sama artinya pemerintah mentolerir adanya kelompok masyarakat yang tidak mengenal Tuhan. Kondisi ini dikhawatirkan justru mengakibatkan gejolak sosial di masyarakat.

Mengenai alasan Tjahjo Kumolo, yaitu menghormati hak masyarakat yang tidak menganut 6 agama sah di Indonesia, Andi menekankan hal tersebut tetap tidak boleh mengorbankan Pancasila.

“Itu tugas pemerintah untuk mencari solusinya, bukan dengan jalan pintas mengorbankan Pancasila. Harus diingat, Pancasila itu dasar negara,” tegasnya. (Deddi Bayu/Bus)

http://skalanews.com/berita/detail/1...m-Agama-di-KTP
0
907
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.