satoe.djiwaAvatar border
TS
satoe.djiwa
Sudah Ada Titik Temu, KIH dan KMP Rahasiakan Opsi yang Disepakati?
Jakarta - Jejak perseteruan Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih terekam sejak 8 Juli 2014 lalu. Saat itu dua kubu bertarung dalam proses pengesahan Rancangan Undang-undang MPR, DPR, DPRD dan DPD menjadi Undang-undang. KMP yang beranggotakan Fraksi PPP, PAN, PD, Partai Gerindra, dan PKS berhasil memenangkan 'pertarungan'.

Dalam UU MD3 yang baru mekanisme pemilihan kepala daerah diubah dari langsung menjadi tidak langsung alias lewat DPRD. Sejak itu dua kubu itu terus berseteru hingga menaikkan 'suhu' politik di gedung DPR RI. Kini dua kubu tengah berusaha menjalin lobi. Sejumlah petinggi partai di dua kubu tersebut mengaku sudah ada titik temu.

Apa deal-deal dari dua kubu tersebut?.

Sayang baik politisi dari KMP maupun KIH menolak menyebut opsi-opsi yang sudah disepakati. "Sudah ada beberapa opsi solusi, cuma saya belum bisa ungkap apa opsi-opsi tersebut," kata Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Drajad H Wibowo
saat berbincang dengan detikcom, Kamis (6/11/2014).

Sebelumnya Ketua Fraksi PAN DPR RI Tjatur Sapto Edy menyebut, ada dua alternatif solusi yang ditawarkan oleh KMP kepada KIH. Pertama, menambah jumlah alat kelengkapan DPR (AKD). Salah satunya dengan menambah jumlah komisi dengan alasan menyesuaikan perubahan nomenklatur kementerian di kabinet pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla.

Alternatif kedua adalah menambah jumlah kursi pimpinan di setiap AKD. Namun opsi ini lebih sulit dan panjang prosesnya. Pilihan lainnya adalah dengan menyempurnakan UU MD3 sehingga pimpinan di tingkat AKD jumlahnya bertambah.

Namun Wakil Ketua DPR tandingan versi KIH Dossy Iskandar mengatakan, opsi yang mencuat dalam rapat pimpinan pengganti Bamus dan paripurna itu dianggap ‎bukan jalan keluar yang adil untuk dua kubu di parlemen

"Itu tanda-tanda transaksional. Sudahlah, letakkan musyawarah mufakat sebagai ujung tombak untuk tegakkan demokrasi. Terapkan secara adil asas proporsionalitas, jangan akal-akalan mau ubah atau tambah komisi, tambah unsur pimpinan. Itu kan
maunya enak sendiri," kata Dossy saat berbincang, Kamis (6/10/2014).

Menurut Dossy, jika jumlah komisi dan komposisi pimpinannya bisa ditambah-tambah maka tidak ada kepastian. Hal itu selain dianggap transaksional, juga bentuk kesewenang-wenangan pimpinan DPR.

Politisi Partai Hanura itu bersikukuh bahwa komposisi pimpinan DPR harus diisi secara proporsional oleh tiap fraksi sesuai perolehan kursi di parlemen. Dia kemudian merujuk pada hasil rapat paripurna versi KIH pada Selasa (4/11) lalu, yang telah merumuskan pembagian kursi pimpinan secara proporsional termasuk untuk KMP.

"Catat, itu mutlak bagi KIH!" tegas politisi yang juga Doktor Ilmu Hukum itu.

Baik politisi di kubu KIH maupun KMP masih sama-sama merahasikan sejumlah opsi yang sudah disepakati tanpa alasan jelas.

sumber

terserah elu2 pade deh,
elu sendiri yg bikin aturan, elu juga yg ngejalanin.
mo dbikin semua anggota jadi pimpinan komisi, toh sah2 aja...
ngurus lembaganya sendiri aja gak kelar2, gmana mo ngurus yg lain.
0
833
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.