jokodok7Avatar border
TS
jokodok7
Izin Landasan Pacu Susi Air Dipersoalkan
TEMPO.CO , Pangandaran -

Pejabat Bupati Pangandaran
Endjang Naffandy mengatakan, pihaknya sedang mengkaji
dan meneliti perizinan landasan pacu Susi Air di Kabupaten
Pangandaran, Jawa Barat. Menurut dia, maskapai
penerbangan milik milik Menteri kelautan dan Perikanan
Susi Pudjiastuti itu akan membahas ihwal perizinan
tersebut awal November nanti. (Baca: Landasan Pacu Susi
Air Diduga Tak Berizin )

"Sesuai jadwal yang diberikan pihak Susi, awal November
akan ada pertemuan. Jadwal ini diatur sebelum Bu Susi
diangkat menjadi menteri," kata Endjang saat ditemui
Tempo di Pangandaran, Kamis 30 Oktober 2014. Namun,
selama menjabat di Pangandaran, ia mengakui belum
memproses izin apa pun terkait landasan pacu tersebut.
(Baca juga: Pesawat Carteran Jokowi Milik Susi Air )

Endjang menjelaskan, pihaknya akan melihat hasil kajian
atau pertemuan untuk memverifikasi soal perizinan itu.
Pemerintah Pangandaran belum dapat menentukan sanksi
apa pun sampai ada kejelasan dari pihak Susi Air.
"Mungkin ada argumen atau ada payung hukum lain yang
menjadi pedoman dari Susi Air sehingga membangun
landasan pacu." (Baca: Dipanggil Jokowi, Dirut Susi Air:
Bicara Soal Ikan)

Penanggung jawab PT ASI Pudjiastuti Marine, Rustam
Effendi, mengatakan, pihaknya hanya memanfaatkan tanah
milik negara yang tidak bermanfaat untuk landasan pacu
pesawat. Biaya pembangunan landasan ini, kata dia, murni
seluruhnya dari Susi Air. "Hanya memanfaatkan tanah
negara yang tidak bermanfaat," kata Rustam di kantornya.
(Baca: Nyentrik, Banyak Meme Menteri Susi di Dunia Maya )

Rustam tidak memungkiri bahwa tanah di pinggir pantai
tersebut sebagian besar dipakai untuk kepentingan Susi
Air. Namun, landasan itu juga pernah dipakai untuk
kepentingan lain. Ia mengatakan selama ini landasan pacu
itu juga dipakai untuk kepentingan lain seperti aktivitas
olahraga paralayang sampai pertandingan pesawat dengan
remote . (Baca: Gagal di SMA, Menteri Susi Tak Lupakan
Almamater )

Ia menegaskan, selama ini izin landasan pacu hanya untuk
pemanfaatan. "Kalau izin menguasai tidak mungkin, itu
tanah negara. Kami hanya izin pakai, tapi boleh juga
dipakai orang lain," katanya. Zaenal Mustofa, kepala desa
Wonoharjo, lokasi landasan pacu berada mengatakan, Susi
Air sedang bergiat membenahi landasan pacu tersebut.

Bagaimana nih.... ???? Patuh hukum...????

sumber m.tempo.co/read/news/2014/10/31/058618429/Izin-Landasan-Pacu-Susi-Air-Dipersoalkan
0
975
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.