- Beranda
- The Lounge
9 Lagi lagi bro !). Cabuli Murid 30 Kali, Pak Guru: Hanya 20 Kali Kok!
...
TS
politikalay
9 Lagi lagi bro !). Cabuli Murid 30 Kali, Pak Guru: Hanya 20 Kali Kok!
Quote:
Lagi lagi Terjadi ! seorang Guru yg mencabuli muridnya .Kali ini datang dari Bogor.
Entah sudah berapa kali berita berita seperti ini kita dengar,dan nampaknya akan kita dengar lagi.
Sampai kapan berita berita kelam dari para pendidik ini akan berhenti, atau kita mungkin perlu "Tobat Nasional ", untuk membuang semua hal hal buruk yang ada pada kita ?
Entah sudah berapa kali berita berita seperti ini kita dengar,dan nampaknya akan kita dengar lagi.
Sampai kapan berita berita kelam dari para pendidik ini akan berhenti, atau kita mungkin perlu "Tobat Nasional ", untuk membuang semua hal hal buruk yang ada pada kita ?
Quote:
Rimanews - Seorang guru Seni Budaya dan Kesenian (SBK) sebuah SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, berinisial ER (53) ditangkap anggota Reskrim Polres Bogor Kota, Jawa Barat.
ER ditangkap karena diduga telah mencabuli beberapa murid laki-laki di sekolah tersebut. Salah satu murid, berinisial AP (16), bahkan dicabuli hingga 30 kali sejak Nopember 2013-Mei 2014.
Kasus pencabulan yang dilakukan guru tersebut terkuak setelah AP menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Guru SBK tersebut, dilaporkan salah satu orang tua US (45) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9) petang ke Polres Bogor Kota.
Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakan ER. "Saya dicabuli hampir 30 kali," kata AP kepada penyidik unit ×Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko kepada Rimanews, Sabtu (6/9).
Saat diamankan di rumah ER ada dua anak didiknya yang sedang menginap. Salah satu korban, AP mengaku dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP.
Untuk memuluskan aksinya, ER mengancam murid-muridnya. Para korban diancam akan akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku. "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Tak hanya itu, ER juga memaksa AP untuk memasukan kemaluannya ke anus pelaku.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Rimanews, dirinya dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur bibir saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, di rumah kontrakan pelaku, petugas menyita sejumlah foto-foto korban yang sedang berdua dengan pelaku. Selain itu, juga ditemukan foto korban yang sedang tidur dan tidak menggunakan pakaian.
"Kita juga menemukan barang bukti berupa kayu berbentuk alat kelamin pria," katanya.
Kepada penyidik ER mengaku pernah menikah tahun 1982 dan dikaruniai 3 orang anak dan 2 cucu. Kemudian tahun 1989 ER bercerai dan sampai saat ini menduda. ER mengaku tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak-anak didiknya didorong hasrat seks yang tidak tersalurkan.
"Saya tidak bisa menahan hasrat seks, setelah lama bercerai. Dan hasrat seks saya salurkan ke anak didik saya," ujar pria yang aktif menyanyi di beberapa lomba nyanyi.
Pria yang sudah hampir 10 tahun menjadi guru di SMP Negeri tersebut membantah telah mencabuli AP hingga 30 kali."Gak sampai 30 kali, tapi sekitar 20 kali," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Bogor Kota. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
ER ditangkap karena diduga telah mencabuli beberapa murid laki-laki di sekolah tersebut. Salah satu murid, berinisial AP (16), bahkan dicabuli hingga 30 kali sejak Nopember 2013-Mei 2014.
Kasus pencabulan yang dilakukan guru tersebut terkuak setelah AP menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.
Guru SBK tersebut, dilaporkan salah satu orang tua US (45) ke Polres Bogor Kota, Kamis (4/9) petang ke Polres Bogor Kota.
Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakan ER. "Saya dicabuli hampir 30 kali," kata AP kepada penyidik unit ×Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.
Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor. "Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko kepada Rimanews, Sabtu (6/9).
Saat diamankan di rumah ER ada dua anak didiknya yang sedang menginap. Salah satu korban, AP mengaku dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP.
Untuk memuluskan aksinya, ER mengancam murid-muridnya. Para korban diancam akan akan diberikan nilai kesenian yang jelek jika menolak melayani nafsu seks pelaku. "Kalau enggak mau ngalayanin, saya diancam dikasih nilai jelek. Makanya, terpaksa saya nurut, karena takut nilai kesenian saya jelek," ujar AP
AP menjelaskan, tindakan pencabulan gurunya itu dilakukan di rumah kontrakan ER di perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor. "Biasanya setelah pulang sekolah atau malam hari," katanya.
Murid kelas 3 SMP itu mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan gurunya terjadi berulang kali. Oleh ER, AP dipaksa membuka celana dan dipegang serta kemaluannya dicium pelaku. "Kemaluan dia (ER-red) juga digesek-gesekan ke kemaluan saya," katanya.
Tak hanya itu, ER juga memaksa AP untuk memasukan kemaluannya ke anus pelaku.
Pengakuan serupa dikatakan UR (16), korban lainnya. Kepada Rimanews, dirinya dipaksa menginap di rumah pelaku. "Saya di sms suruh datang ke rumahnya. Kalau enggak mau, saya dikasih nilai jelek. Pas malam-malam lagi tidur bibir saya dicium tapi saya langsung bangun," katanya.
Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Condro Sasongko mengatakan, di rumah kontrakan pelaku, petugas menyita sejumlah foto-foto korban yang sedang berdua dengan pelaku. Selain itu, juga ditemukan foto korban yang sedang tidur dan tidak menggunakan pakaian.
"Kita juga menemukan barang bukti berupa kayu berbentuk alat kelamin pria," katanya.
Kepada penyidik ER mengaku pernah menikah tahun 1982 dan dikaruniai 3 orang anak dan 2 cucu. Kemudian tahun 1989 ER bercerai dan sampai saat ini menduda. ER mengaku tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak-anak didiknya didorong hasrat seks yang tidak tersalurkan.
"Saya tidak bisa menahan hasrat seks, setelah lama bercerai. Dan hasrat seks saya salurkan ke anak didik saya," ujar pria yang aktif menyanyi di beberapa lomba nyanyi.
Pria yang sudah hampir 10 tahun menjadi guru di SMP Negeri tersebut membantah telah mencabuli AP hingga 30 kali."Gak sampai 30 kali, tapi sekitar 20 kali," katanya.
Akibat perbuatannya tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Bogor Kota. Pelaku dijerat Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Quote:
Nampaknya kali ini, sang pelaku adalah "Duda Maho ",Yang memanfaatkan kapasitasnya sebagai guru untuk memaksa para murid lelakinya untuk menjadi pelampiasan nafsu bejadnya '
Dan ini juga sebagai pelajaran bagi orang tua, untuk tidak selalu mengasih ijin menginap anaknya sembarangan, dan harus senantiasa mengawasi anaknya dengan baik
Semoga Kejadian kejadian seperti ini, segera lenyap dari Bumi Nusantara ini Amin , dan sekian terima kasih
Dan ini juga sebagai pelajaran bagi orang tua, untuk tidak selalu mengasih ijin menginap anaknya sembarangan, dan harus senantiasa mengawasi anaknya dengan baik
Semoga Kejadian kejadian seperti ini, segera lenyap dari Bumi Nusantara ini Amin , dan sekian terima kasih
tien212700 memberi reputasi
1
7.3K
Kutip
77
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
925KThread•90.6KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya