• Beranda
  • ...
  • Health
  • Kasus marshanda dan robin williams membuktikan pentingnya kesehatan jiwa.

komangatw
TS
komangatw
Kasus marshanda dan robin williams membuktikan pentingnya kesehatan jiwa.
Dua kasus gangguan jiwa menghebohkan media belakangan ini. Dimulai dengan drama 'penyekapan' aktris Marshanda, lalu meninggalnya aktor Robin Williams. Keduanya mengidap gangguan bipolar.

Kedua kasus tersebut membuat istilah gangguan bipolar mendadak sangat populer belakangan ini. Psikiater yang juga politisi, dr Nova Riyanti Yusuf, SpKJ, menilainya sebagai momen yang tepat untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya gangguan jiwa.

"Masyarakat Indonesia mendadak sadar keberadaan bipolar karena kasus artis terkenal," kata psikiater yang akrab disapa Noriyu ini, saat berbicara dalam sosialisasi Undang-undang Kesehatan Jiwa di Universitas Mercu Buana, Jakarta Barat, Selasa (12/8/2014).

Kesadaran akan pentingnya kesehatan jiwa perlu ditumbuhkan, utamanya di kalangan anak muda. Pengetahuan yang benar tentang berbagai jenis gangguan jiwa diyakini akan menghapus stigma negatif serta diskriminasi terhadap para pengidapnya.

Selama ini stigma negatif membuat para pengidap gangguan jiwa, apapun bentuknya, sulit mengakses pengobatan. Meski tersedia layanan gratis di Puskesmas misalnya, masyarakat cenderung sungkan untuk memanfaatkan karena tidak ingin ketahuan dan disangka 'gila' karena berobat ke klinik kesehatan jiwa.

Remaja dan kaum muda pada umumnya, menurut Noriyu, perlu mendapat porsi perhatian yang lebih besar. Masalah kesehatan jiwa, menurutnya dapat diidentifikasi pada 10-20 persen kaum muda, dan angkanya bisa lebih besar pada populasi rentan seperti daerah miskin dan terdampak bencana alam.


emoticon-Sorry
0
1.3K
6
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Health
Health
icon
24.6KThread9.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.