mobeolAvatar border
TS
mobeol
Ada Kasus Suap Dibalik Ucapan Selamat Hanafi Rais Untuk Jokowi-JK
Masa iya gan? bakalan rame nih kayaknya.... emoticon-Ngakak

JAKARTA (voa-islam.com) - Penetapan hasil pemilihan umum presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi belum dilakukan, tetapi ucapan selamat Hanafi Rais, putra Amien Rais, kepada Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai pemenang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 yang telah dilontarkannya mendapat tanggapan dari Edi Syahputra Direktur Eksekutif Central Studi Informasi (CSI) sebagaimana dilansir gebraknews.
Menurut Edi, ucapan selamat Hanafi Rais kepada Jokowi - Jusuf Kalla itu terlalu prematur dan didasarkan atas kepentingan pribadi keluarga Amin Rais, khususnya menyangkut masalah hukum yang sedang dihadapi Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, besan Amin Rais dari perkimpoian putranya, Mumtaz Rais dengan Futri Zulza Savitri putri sulung Zulkifli Hasan.
"Menteri Kehutan Zulkifli Hasan saat ini sedang terlibat kasus penyuapan alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor yang tengah diusut KPK, dimana Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, Bupati Bogor Rahmat Yasin dan Direktur PT Bukit Jonggol Asri FX Yohan Yap sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," ujar Edi yang juga praktisi hukum itu kepada wartawan di Jakarta, Minggu 20 Juli 2014.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Zairin, Rachmat Yasin dan Yohan Yap ditangkap saat sedang melakukan transaksi serah terima menerima suap terkait tukar menukar kawasan ahli fungsi hutan senilai Rp 1,5 miliar dari nilai suap Rp 4,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang diterima CSI, pengembangan kasus dan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka dan saksi, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai pihak yang mengeluarkan izin alih fungsi lahan seluas hampir 2.800 hektar di Kabupaten Bogor tersebut, kemungkinan besar terlibat dan sangat terbuka akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Mumtaz Rais menantu Zulkifli Hasan, yang adalah kakak kandung Hanafi Rais disebut-sebut menjadi perantara (broker) dalam pengurusan izin alih fungsi hutan serta suap menyuap yang menyertai pemberian izin dari Menteri Kehutanan itu.
"Sikap Abraham Samad Ketua KPK yang terang-terangan mendukung pasangan capres-cawapres Jokowi-Jusuf Kalla diduga telah memberikan tekanan kepada Zulkifli Hasan dan menantunya, Mumtaz Rais.
Tekanan inilah yang menjadi motif Hanafi Rais putra Amin Rais untuk segera memberikan ucapan selamat yang terlalu prematur kepada Jokowi-JK
Tekanan inilah yang menjadi motif Hanafi Rais putra Amin Rais untuk segera memberikan ucapan selamat yang terlalu prematur kepada Jokowi-JK sebagai kompensasi politik untuk Abraham Samad yang sedang mencari muka kepada pasangan koalisi PDIP itu," jelas Edi.
Sementara itu, selain telah memeriksa Zulkifli Hasan, KPK juga telah mengajukan permohonan pencegahan terhadap empat orang, yakni pengusaha bernama Daniel Otto Kumala, 2 orang karyawan swasta, Ardani dan Suwito, serta Lusiana Hedin. "Mereka dicegah sejak 6 Juni dengan tersangka RY (Rachmat Yasin)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP , Jakarta, Rabu (11/6/14).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Daniel Otto merupakan anak dari Cahyadi Kumala, Presiden Direktur PT Sentul City dan Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri.
Pencegahan ini bertujuan agar keempat orang itu tidak sedang berada di luar negeri ketika dipanggil pemeriksaan oleh KPK . Status keempatnya dalam pencegahan itu sebagai saksi. "Pencegahan dilakukan sampai enam bulan ke depan," ujar Johan.
KPK juga telah mencegah bos Sentul City Cahyadi Kumala dan stafnya yakni, Robin Zulkarnaen, Teuteung Rosita dan Heru Tandaputra serta Direktur PT Bumi Jonggol Asri Haryadi Kumala.
Mungkinkah waktu yang akan menjawabnya. Wallahu'alam [yudis/dbs/voa-islam.com]
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/indone....gcWAbcN6.dpuf

Diubah oleh mobeol 21-07-2014 07:54
0
1.5K
14
Thread Digembok
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Pilih Capres & Caleg
Pilih Capres & Caleg
icon
22.5KThread3.1KAnggota
Terlama
Thread Digembok
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.