- Beranda
- Berita dan Politik
( News ) Menteri Kehutanan, diperiksa KPK hari ini ( 1lagi anak buah Si Uban )
...
TS
politikalay
( News ) Menteri Kehutanan, diperiksa KPK hari ini ( 1lagi anak buah Si Uban )
Quote:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/6/2014). Dia dipanggil sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Zulkifli menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YY (Yohan Yap)," kata Priharsa.
Zulkifli sendiri sudah tiba di kantor KPK. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenakan pakaian dinas warna coklat dibalut jaket hitam.
Zulkifli tampak menebar senyum kepada wartawan yang langsung menghadang begitu turun dari mobil. Namun dia enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya, nanti ya," kata Zulkiflis seraya terus melangkah masuk ke dalam ruang tunggu steril KPK.
Selain Menhut Zulkifli Hasan, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya terkait penyidikan kasus serupa. Mereka adalah dua orang advokat bernama Tantowi dan Andreas Doni Kurniawan.
sumber
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyatakan, Zulkifli menjalani pemeriksaan dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Fransiskus Xaverius Yohan Yap.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka YY (Yohan Yap)," kata Priharsa.
Zulkifli sendiri sudah tiba di kantor KPK. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengenakan pakaian dinas warna coklat dibalut jaket hitam.
Zulkifli tampak menebar senyum kepada wartawan yang langsung menghadang begitu turun dari mobil. Namun dia enggan berkomentar banyak.
"Nanti ya, nanti ya," kata Zulkiflis seraya terus melangkah masuk ke dalam ruang tunggu steril KPK.
Selain Menhut Zulkifli Hasan, KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya terkait penyidikan kasus serupa. Mereka adalah dua orang advokat bernama Tantowi dan Andreas Doni Kurniawan.
sumber
Quote:
Tribunnews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2014). Zulkifli akan diperiksa sebagai saksi.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Menuru Priharsa, Zulkifli diperiksa karena dianggap dapat menyampaikan informasi terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Saat memasuki Gedung KPK, Zulkifli tidak berkomentar seputar pemeriksaannya hari ini. "Nanti ya, nanti ya," ucap Zulkifli ketika diberondong pertanyaan wartawan.
Dia lalu masuk ke lobi Gedung KPK untuk kemudian menuju ruang pemeriksaan saksi. Selain Zulkifli, hari ini KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan, yang berprofesi sebagai advokad. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto terkait dugaan suap tukar menukar fungsi lahan di Bogor ini. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Yohan, Bupati Bogor Rachmat Yasin, serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin.
Yohan selaku perwakilan PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmay Yasin dan Zairin dengan total pemberian Rp 4,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Yohan diduga menyuap Yasin dan Zairin untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kemenhut dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut.
sumber
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata kepala pemberitaan dan publikasi KPK Priharsa Nugraha.
Menuru Priharsa, Zulkifli diperiksa karena dianggap dapat menyampaikan informasi terkait dengan kasus yang menjerat Bupati Bogor Rachmat Yasin.
Saat memasuki Gedung KPK, Zulkifli tidak berkomentar seputar pemeriksaannya hari ini. "Nanti ya, nanti ya," ucap Zulkifli ketika diberondong pertanyaan wartawan.
Dia lalu masuk ke lobi Gedung KPK untuk kemudian menuju ruang pemeriksaan saksi. Selain Zulkifli, hari ini KPK memanggil dua saksi lainnya, yakni Tantowi dan Andreas Dony Kurniawan, yang berprofesi sebagai advokad. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Sebelumnya, KPK memeriksa Direktur Jenderal Planalogi Kementerian Kehutanan Bambang Supijanto terkait dugaan suap tukar menukar fungsi lahan di Bogor ini. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Yohan, Bupati Bogor Rachmat Yasin, serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin.
Yohan selaku perwakilan PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Rachmay Yasin dan Zairin dengan total pemberian Rp 4,5 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Yohan diduga menyuap Yasin dan Zairin untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya menyebutkan ada kewenangan Kemenhut dalam proses perizinan alih fungsi hutan yang diduga hutan lindung tersebut.
sumber
Ayo KPK , periksa semua saksi dan yang terlibat, Libas tanpa pandang bulu !
0
2.4K
Kutip
30
Balasan
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
681.6KThread•49.3KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya