jajang100Avatar border
TS
jajang100
Jalan Rusak Bertebaran di Pelosok Negeri, Sampai Kapan Akan Didiamkan?


Jakarta - Jalan rusak menjadi sumber kegeraman masyarakat pada pemerintah. Tengok saja apa yang terjadi pada masyarakat Gunung Putri, Bogor. Ribuan orang sampai turun ke jalan awal bulan ini karena jalan rusak yang mengganggu, padahal aktivitas di ruas jalan itu padat.

Kegeraman masyarakat Gunung Putri itu pun mungkin bertepuk sebelah tangan. Hingga kini belum ada perbaikan yang dilakukan Pemkab Bogor. Lalu sebenarnya siapa yang bertanggungjawab dan kepada siapa masyarakat meminta pengasapalan secepatnya?

Apa yang terjadi di Bogor juga terjadi di daerah lainnya. Seperti Tangerang Selatan, Tasikmalaya, Cirebon, Lampung, dan banyak daerah lainnya tak hanya di Pulau Jawa.

Seperti dalam foto yang terlihat di pasangmata.com, Rabu (28/5/2014). Jalan rusak bertebaran tak juga ada penanganan. Biasanya masing-masing instansi pemerintah saling lempar tanggung jawab, atau paling tidak beralasan masih musim hujan jadi belum bisa dilakukan perbaikan.

Padahal korban di jalan terus berjatuhan, mungkin juga para korban ini harus bersabar. Yang terdekat di Tangerang Selatan di ruas Jalan Raya Viktor-Pasar Jengkol, menurut pembaca detikcom Andreas Hendra S, sebuah truk tumbang di jalan karena lubang.

"Sudah sangat banyak korban pengendara sepeda motor dan roda 4 yang mengalami kecelakaan (terjatuh, terperosok dan terbalik). Terlampir kecelakaan truk terbalik pada hari ini Selasa 20 Mei 2014. Penanganan kerusakan jalan tidak dilakukan secara serius dan mencapai inti permasalahan," tutur Andreas.

Apa yang dialami Andreas, kegundahannya akan sikap pemerintah yang lamban dan bahkan membiarkan jalan berlubang sampai bertahun-tahun mungkin juga dirasakan masyarakat lainnya. Semoga saja para pemangku kepentingan tak diam saja melihat rakyatnya jadi korban karena jalan berlubang.


http://news.detik.com/read/2014/05/2...kan?n991101605


Truk Terjungkal di Jalan Viktor-Pasar Jengkol yang Seperti Kubangan

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG -- Warga sekitar Tangerang Selatan terutama yang berada di sekitar ruas Jalan Raya Viktor hingga Pasar Jengkol mengaku resah dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan kerusakannya.

Lubang-lubang kerusakan jalan sudah tidak bisa ditolerir lagi karena sudah mencapai 20 cm hingga 50 cm, bahkan menyebabkan satu mobil truk terjungkal karena tidak bisa menguasai keseimbangan saat melewati ruas jalan tersebut.

Andreas Hendra S, warga Puri Serpong , Babakan Kecamatan Setu Tangerang Selatan mengatakan, kondisi ini sudah berlangsung lama lebih dari 1 tahun tanpa perbaikan yang berarti dari pemerintah kota Tangerang Selatan.

"Sudah sangat banyak korban pengendara sepeda motor dan roda 4 yang mengalami kecelakaan (terjatuh, terperosok dan terbalik). Penanganan kerusakan jalan tidak dilakukan secara serius dan mencapai inti permasalahan. Beberapa tahun lalu perbaikan jalan hanya dilakukan dengan pengaspalan tanpa dibuatkan saluran air sehingga air hujan kembali merusak aspal dan jalan kembali rusak," ujar Andreas.

Padahal, jelasnya, jalan ini menurut Rencana Tata Ruang Tangerang Selatan Tahun 2011-2031 merupakan jalan kolektor sekunder yang merupakan jalan penghubung antara kawasan sekunder kedua dan anatar kawasan sekunder kedua dan sekunder ketiga.

Jalan ini tidak boleh dilalui kendaraan berat. Akan tetapi pada kenyataannnya truk2 berat dan melebihi kapasitas melewati jalan ini. Informasi para supir truk ini karena mereka enggan melewati jalan raya Puspitek Serpong menuju Parung (yang lebih besar) karena banyak pungutan liar dishub di ruas jalan tersebut dan juga kerusakan parah di jalan tersebut. Akibatnya mereka memilih jalan viktor-pasar jengkol untuk menuju parung.

Jalan Raya Viktor-Pasar Jengkol tidak dilengkapi dengan persyaratan standart jalan kolektor sekunder yaitu: trotoar untuk pejalan kaki dan lampu penerangan jalan umum. Banyak pengendara yang mengalami kecelakaan pada malam hari. Selain itu daerah ini menjadi daerah ini menjadi rawan kejahatan.

Pembangunan di wilayah Tangerang Selatan sampai bulan mei 2014 ini berjalan sangat lambat. Kaca mata saya sebagai warga Tangerang Selatan pembangunan infrastruktur mandek tidak hanya terjadi di kecamatan setu tetapi juga di Pamulang sebagai pusat pemerintahan, Kecamatan Pondok Aren dan Kecamatan Serpong.

Menurutnya, pemerintah setempat seharusnya segera memperbaiki ruas jalan yang rusak dengan betonisasi dan dilengkapi dengan saluran air di kanan dan kiri serta lampu PJU dan juga trotoar untuk pejalan kaki.

Perbaikan jalan dilakukan secara cepat (tidak memakan waktu lama seperti perbaikan ruas jalan buaran BSD -di depan de Latinos- dimana kontraktor/pihak pelaksana bekerja tidak dengan target terukur dan sangat lambat). Karena menurut saya pekerjaan perbaikan jalan hendaknya dilakukan dengan jam kerja yang padat (tidak sesuai jam kantor). Diperlukan jam kerja lembur dengan pembagian shift kerja yang jelas karena perbaikan jalan pastinya menutup sebagian ruas jalan yang akan berakibat kemacetan panjang.

"Yang penting adalah membatasi truk-truk berat yang melebihi kapasitas masuk ke jalan ini agar sesuai dengan fungsi jalan agar keselamatan dan keamanan pengguna jalan dapat terjaga," ujarnya.


http://www.tribunnews.com/metropolit...perti-kubangan


Jalanan bak Kubangan Lumpur di Kabupaten Bogor



Sore ini saya melintas di beberapa wilayah di kabupaten bogor, dari kisaran Gunung Putri, Citeureup, Cikaret hingga wilayah Bojonggede. Dan yang membuat saya setengah jengkel karena sepanjang jalan yang saya lewati mudah sekali menemukan jalan yang rusak,bahkan barangkali karena sisa hujan kemarin kondisinya bak kubangan lumpur yang begitu menjijikan. Di depan kendaraan yang saya tumpangi pun nampak seorang ibu yang tertimpa sial karena terjerembab dalam kubangan karena tak menyadari kalau lubang itu teramat dalam.

Sesampainya di tujuan saya mencoba mencari di mesin google dengan kata kunci jalan-rusak-kabupaten bogor. Dan hasilnya fantastis, banyak sekali berita yang menyebutkan mengenai kerusakan jalan yang ada di kabupaten yang dekat dengan ibu kota Republik ini. Bahkan tidak hanya berita di sebulan terakhir saja, melainkan berita yang diterbitkan dua atau tiga tahun yang lalu.

Bahkan belum lama, tepatnya kemarin warga di kisaran Gunung Putri melakukan demo terhadap kerusakan jalan yang terjadi di wilayahnya. Dari sindonews, “Kesal karena tak pernah mendapat perbaikan jalan, ratusan warga dan buruh di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor berunjukrasa menuntut perbaikan Jalan Raya Mercedes Benz dengan menjadikan jalan tersebut sebagai empang lele. Informasi dihimpun menyebutkan, aksi serupa yang ke empat kalinya ini dilakukan sekitar pukul 07.30 WIB. Ratusan warga melakukan aksi long march dan blokade jalan sambil membawa spanduk berisikan tuntutan perbaikan. Pasalnya, jalur yang hanya berjarak sekitar lima kilometer dari Puri Cikeas kediaman Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini dibiarkan rusak oleh Pemkab Bogor sejak 2 tahun yang lalu.

Dan ternyata tidak hanya terjadi di wilayah tersebut hampir disebagian besar wilayah kabupaten bogor juga terjadi keadaan yang sama. Kerusakan jalan tersebut tersebar hampir di 40 kecamatan di wilayah penyangga ibukota ini. Sungguh memprihatinkan, wilayah yang dekat saja dengan kediaman sang orang nomer satu direpublik ini pun tak tersentuh kenyamanan dalam prasarana publik. Bagaimana saudara-saudara kita yang jauh di timur dan barat bahkan di perbatasan-perbatasan, sungguh merupakan suatu ironi.

Jika melihat secara struktural maka kerusakan jalan ini adalah tanggung jawab dari pemerintah daerah yang dalam hal ini adalah Pemda Kabupaten Bogor, dari sindonews: Kondisi jalan-jalan tersebut hingga saat ini seperti kubangan karena belum ada perbaikan dari Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor sebagai leading sektor penanggung jawab terhadap kerusakan jalan kabupaten di daerah ini. Mantan Wakil Bupati Bogor Karyawan Faturachman menegaskan, rusaknya jalan Kabupaten Bogor ini disebabkan rendahnya kualitas pengaspalan saat perbaikan atau rehabilitasi jalan yang dilakukan kontraktor di wilayah ini. Penyebabnya karena uang proyek rehabilitasi jalan di Kabupaten Bogor disunat oleh sejumlah oknum tertentu di Pemkab Bogor yang bekerja sama dengan kontraktor tersebut. Praktik kotor korupsi seperti itu, kata dia, memang sudah disidik aparat kejaksaan hingga diajukan ke meja hijau. Hasilnya memang mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Helmi Gustian sudah menjalani hukuman penjara.

Sungguh menyedihkan jika para aparatur negara bertindak sedemikian hina dengan memakan uang rakyat dan menambah dosa dengan membiarkan jalanan rusak yang tak hanya menimbulkan ketidaknyamanan namun juga bencana. Kabupaten bogor nampak sebagai daerah potensial, termasuk wilayah penyokong dan memiliki ribuan industri besar serta aset pariwisata. Namun pelayanan dan sarana publik sangat menyedihkan.

Tergambarkan dengan tertangkapnya sang orang nomer satu di kabupaten ini, Rahmat Yasin pada Rabu (7/5/2014) malam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin menegaskan ada sesuatu yang tidak beres dalam tata kelola diwilayah ini. Walau kasus yang menyandera sang bupati adalah kasus perijinan, tapi siapa yang hendak memungkiri jika memang ada kasus-kasus lain yang belum tersentuh oleh aparat yang berwenang. Jika pemimpinnya saja berani korupsi bagaimana anak buahnya.

Jika menilik pasal 2 Undang-undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria hak menguasai tanah oleh negara dimana negara berwenang mengatur dan menyelenggarakan peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut. Penguasaan tanah oleh negara tersebut dalam konteks penguasaan yang otoritasnya menimbulkan tanggungjawab, yaitu untuk kemakmuran rakyat. Nah jika memang atas dasar ini maka rakyat menyerahkan sepenuhnya kepada Negara untuk pengadaan prasaran kepentingan umum. Termasuk prasaran jalan raya karena jangan cuma mengambil hak tapi tak menuntaskan kewajiban. Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Harapan warga khususnya kabupaten Bogor tentunya ingin semua fasilitas segera diperbaiki, demo sudah dilakukan dan protes tertulis juga sudah dilayangkan. Namun sepertinya belum mengetuk pintu hati para aparatur yang berwenang. Apakah dana untuk perbaikan tidak ada? Walau sepertinya ini merupakan hal yang mustahil mengingat nilai pajak yang disetorkan masyarakat meliputi segala aspek. Kadang sungguh iri dengan negara-negara maju yang mana masyarakatnya didengar ketika mengeluhkan prasarana publik.

Semoga dalam beberapa waktu kedepan saya sudah dapat melintas lagi di jalanan yang saya lalui tadi dengan nyaman.


http://regional.kompasiana.com/2014/...r--656925.html


JALAN RUSAK LAINNYA:
Spoiler for Jalan Rusak:



Hmm Sebagian Jalan Raya Di Sebagian Wilayah Indonesia Emang Sudah Macam Jalanan Offroad


BEST COMMENT:
Spoiler for Best Comment:
Diubah oleh jajang100 29-05-2014 07:26
0
105K
1.7K
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.9KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.