ivbsavAvatar border
TS
ivbsav
[Like Uncle, Like Nephew] Politik Uang,Keponakan Prabowo Terancam Masuk Bui


INILAHCOM, Jakarta - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jakarta Barat (Jakbar) memastikan ada dua calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra yang diduga melakukan money politik (politik uang) dan terancam dipidanakan.

Diketahui, dua caleg Partai Gerindra itu yakni caleg untuk DPR RI Aryo Joyohadikusomo dan caleg incumbent untuk DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani.

Mengani hal ini, Ketua Panwas Kota Jakbar Abdul Rouf membenarkan kalau Panwas Kota menemukan dua caleg partai Gerindra tersebut terindikasi melakukan tindakan politik uang.

"Untuk Aryo berdasarkan hasil rapat pleno, kami sudah memutuskan adanya tindak pidana yang dilakukan Aryo. Sementara untuk kasus Rani kami baru akan menggelar perkaranya besok," ujar Rouf.

Dibeberkan Rouf, untuk Aryo, diduga telah melakukan politik uang dengan membagi-bagikan pada hari tenang, Sementara untuk kasus Rani, ada laporan dia bekerjasama dengan KPPS memberikan formulir C-6 kepada pemilih yang bukan haknya.

"Nah, untuk kasus Rani ini memang sedang kami dalami terus. Tapi data dari si pelapor sudah kami pegang semuanya," tukasnya.

Sementara itu Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta M Taufik mengakui memang ada caleg Geridra yang dilaporkan atas dugaan politik uang atas nama Aryo sedangkan untuk yang kasus Rani dirinya belum mendapat laporan.

"Untuk kasus Aryo sebagai ketua partai sudah melakukan klarifikasi, dan memang tidak terbukti tuduhan money politik itu," katanya.

Lantas bagaimana dengan Rani yang dituding telah melakukan money politik ?

Rani sendiri mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan money politik yang dituduhkan kepada dirinya tersebut. Hanya saja Rani tidak menampik kalau ada laporan ke pihak Panwas bahwa dirinya telah melakukan money politik tersebut.

"Katanya ada yang melaporkan ke Panwas kalau saya memberi fomulir C-6 kosong ke dua orang pemilih untuk mencoblos nama saya. Logikanya, kalau saya mau melakukan itu kenapa harus dua pemilih, kenapa tidak banyak saja. Apa untungnya bagi saya melakukan ini hanya kepada dua pemilih saja. Bahkan kabarnya saya memberi Rp. 40 ribu masing-masing pemilih tersebut," jelasnya.

Dirinya mengaku siap memberikan klarifikasi terhadap Panwas terkait masalah ini.

"Katanya besok Panwas akan gelar perkara. Saya akan datang, terus terang saya sangat dirugikan dengan persoalan ini," tambahnya.

[url]http://m.inilah..com/read/detail/2092758/politik-uang-dua-caleg-gerindra-terancam-pidana[/url]

NAFSU AMAT JADI ANGGOTA DPR, ADA APA GERANGAN? MAU BERJAMAAH NGAMBIL HARTA SOEHARTO DI BANK SWISS? emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
0
1.3K
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.7KThread40.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.