alfariz1990Avatar border
TS
alfariz1990
Duh, RatusanKendaraan DinasPemkot Bandung MasihDipakai Mantan Pejabat
Bandung - Ratusan kendaraan dinas
Pemkot Bandung masih berada di
tangan mantan pejabat.
Pemkot
Bandung pun membentuk Tim
Penghapusan Barang Milik Daerah
untuk menertibkan kendaraan
tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas
Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (DPKAD) Kota Bandung
Ahmad Rekotomo di Balai Kota Jalan
Wastukancana Kota Bandung, Rabu
(12/3/2014).
"Kita diberi kewenangan soal
penghapusan barang milik daerah,
mengacu pada PP No 26 tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara atau Barang Milik Daerah
dan Permendagri No 17 tahun 2007
tentang Pedoman Teknis
pengelolaan Barang Daerah.
Untuk
langkah awal, tim akan melakukan
inventarisasi kendaraan dinas
melalui satuan kerja perangkat
daerah (SKPD) masing-masing,"
ujarnya.
Rekotomo belum bisa menyebutkan
berapa jumlah kendaraan yang
masih dikuasai mantan pejabat
Pemkot.
Karena masih dalam
peralihan kewenangan dari Bagian
Umum dan Perlengkapan
(Bagumpal) Kota Bandung.
Namun
ia pun akan menghitung jumlah
kendaraan dalam waktu satu bulan.
"Kita akan kirim surat. Mobil atau
motor itu harus jelas rimbanya. Jadi
pas mau lelang, kita tarik. Setelah
itu akan kita pikirkan ditarik dan
disimpan di mana nantinya,"
ucapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi
Dokumentasi DPKAD Kota Bandung
Hermawan memaparkan, selama ini
Pemkot Bandung membayarkan
asuransi dan administrasi
kendaraan tersebut.
Namun dia
enggan menyebut apakah ada
kerugian negara akibat masih
dipakainya kendaraan tersebut oleh
mantan pejabat. "Kita akan
inventarisir dulu," ucapnya..
Namun apabila nanti sudah
terdata, seluruh kendaraan dinas
tersebut bisa dijual dengan lelang,
dihibahkan, atau tukar menukar.
"Khusus roda empat,tidak ada cara
lain harus dengan lelang.
Tetapi
harus ada kriteria dulu, layak
dihapuskan atau tidak. Kalau masih
layak, kenapa harus dihapuskan?"
ungkapnya.
Tapi jika kendaraan tersebut hilang,
Hermawan meminta pejabat yang
bersangkutan membuktikan dengan
membawa surat kehilangan dari
kepolisian serta mengganti rugi
sebesar nilai taksiran harga mobil
tersebut saat ini.
"Sekarang kondisi kendaraannya
bagaimana. Nanti kita minta
bantuan badan lelang atau
apraisal. Kalau hilang harus ganti
rugi oleh pemakainya. Kalau masih
aktif (sebagai PNS-red), dipotong
gajinya," pungkasnya.

sumur : http://m.detik.com/news/read/2014/03/12/185127/2523889/486/duh-ratusan-kendaraan-dinas-pemkot-bandung-masih-dipakai-mantan-pejabat

komen ane....pejabat ga tau malu
Diubah oleh alfariz1990 12-03-2014 12:29
0
827
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.8KThread40.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.