anggi13Avatar border
TS
anggi13
PPh obligasi di reksadana masih 5% hingga 2012, cek & ricek gan!


Jakarta. Siapa tak suka jika mendapat diskon harga? Umumnya potongan harga menjadi hal yang menyenangkan. Begitu juga yang dirasakan para pelaku pasar di industri reksadana. Tepat di akhir tahun lalu, pemerintah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2013.

Beleid baru tersebut merevisi PP No. 16 Tahun 2009 yang mengatur tentang pajak penghasilan (PPh) atas penghasilan berupa bunga obligasi. Poin revisi yang signifikan menyunggingkan senyum para pelaku pasar reksadana adalah keputusan pemerintah memperpanjang PPh 5% atas obligasi di produk reksadana hingga 2020. Setelah 2020, pemerintah akan memungut pajak 10%. Padahal, sebelumnya pemerintah berniat menarik pajak 15% mulai 2014.

Sedikit kilas balik, melalui PP No. 16 Tahun 2009 pasal 3 (d), pemerintah merancang kenaikan bertahap pajak atas obligasi di reksadana. Periode 2009–2011 PPh 0%, 2012–2013 PPh 5%, dan sejak 2014 PPh 15%. Investasi langsung dalam obligasi sendiri dikenai PPh 15%.

Jika edukasi masyarakat sudah mendalam, guncangan atas penaikan PPh kemungkinan tak besar. “Bagi para manajer investasi (MI), jika PPh 15% diterapkan maka melecut mereka untuk bekerja keras menghasilkan return menarik yang tidak mengandalkan kemudahan atau insentif lain,” kata Lisa.
Agar tak melimpahkan risiko kepada investor saja, ya?

SUMBER: Jika edukasi masyarakat sudah mendalam, guncangan atas penaikan PPh kemungkinan tak besar. “Bagi para manajer investasi (MI), jika PPh 15% diterapkan maka melecut mereka untuk bekerja keras menghasilkan return menarik yang tidak mengandalkan kemudahan atau insentif lain,” kata Lisa.
Agar tak melimpahkan risiko kepada investor saja, ya?

SUMBER

emoticon-I Love Indonesia
0
1.1K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The Lounge
icon
922.7KThread82.1KAnggota
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.