Kaskus

News

xoarAvatar border
TS
xoar
Perancis Terapkan Pajak Pendapatan 75 Persen!
Pengadilan Konstitusional Perancis mengukuhkan bahwa pajak pendapatan 75 persen yang dikenakan kepada mereka yang kaya merupakan peraturan yang konstitusional setelah diperbaiki oleh pemerintah pimpinan Presiden Francois Hollande.

Peraturan yang kontroversial ini adalah mengenakan pajak kepada perusahaan yang membayar gaji lebih dari 1 juta ero (lebih dari Rp 15 miliar) per tahun.

Pengadilan konstitusional memberikan lampu hijau atas peraturan terbaru yang disebut sebagai pajak miliuner ini, kebijakan kontroversial yang menjadi salah satu paket utama Presiden Hollande dimana batasan pajak yang harus dibayar adalah 75 persen dari pendapatan tersebut.

Pengadilan konstitusional yang berisi para hakim dan juga mantan presiden Perancis tersebut, menolak peraturan tahun lalu, dengan alasan tidak adil, dan melanggar konstitusi.

Pengadilan kemudian mengatakan batas pajak tertinggi yang bisa diterapkan terhadap pembayar pajak individu adalah 66 persen.

Pemerintahan Presiden Hollande yang berhaluan Sosialis ini kemudian mengubah peraturan dengan mengenakan pajak kepada perusahaan yang membayar, bukan kepada penerimanya.

Menurut aturan baru ini, pajak 50 persen harus dibayarkan untuk bagian dari gaji yang bernilai di atas 1 juta ero di tahun 2013 dan 2014.

Ditambah dengan kontribusi lainnya, pajak ini secara efektif akan berjumlah 75 persen

Pajak tersebut diperkirakan akan berpengaruh terhadap sekitar 470 perusahaan dan belasan klub sepakbola selama periode 2013 dan 2014, dan diperkirakan akan bernilai sekitar 210 juta ero (sekitar Rp 30 triliun).

Klub-klub sepakbola Perancis melakukan pemogokan sebelumnya karena sejumlah besar pemain mereka memiliki penghasilan di atas batas tersebut.

Para pengurus sepakbola mengatakan ini akan mengakibatkan para pemain top akan meninggalkan negeri itu.

Yang lainnya mengecam pajak ini sebagai tidak adil karena dianggap sengaja mengincar mereka, termasuk aktor Perancis Gerard Depardieu, yang meninggalkan Perancis sebagai tindakan protes.

Namun jajak pendapat baru-baru ini menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat Perancis mendukung pajak tersebut, yang bisa digunakan untuk mengurangi defisit anggaran pemerintah.

[url]http://news.detik..com/read/2013/12/30/101421/2453692/1513/perancis-terapkan-pajak-pendapatan-75-persen?9922022[/url]

-----------------------------------

kalau di terapin di indo gmn setujukah? emoticon-Ngakak
0
2.1K
17
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar Negeri
KASKUS Official
80.6KThread14.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.