Quote:
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan Panglima TNI Djoko Santoso menilai, penyadapan yang dilakukan Amerika serikat dan Australia melanggar kedaulatan dan kemerdekaan bangsa Indon. Sehingga pemerintah harus mengajutkan protes keras.
"Penyadapan yang dilakukan AS dan Australia terhadap Indon jelas merupakan pelanggaran kedaulatan dan kemerdekaan Indon. Pemerintah harus mengambil tindakan keras bagi negara yang melakukan penyadapan," kata Djoko di Yogyakarta, Sabtu (9/11).
Menurut dia, tindakan tegas yang dapat dilakukan pemerintah Indon adalah dengan mengajukan protes keras. Kemudian membongkar tujuan penyadapan dan siapa saja yang terlibat dalam tindakan itu, baik individu mau pun negara.
"Pemerintah harus mengajukan protes lebih keras. Indon itu negara merdeka dan berdaulat. Masak mau diinjak-injak," katanya.
Dengan kemajuan teknologi saat ini, katanya, maka penyadapan akan sulit diketahui. Jerman saja bisa disadap. Namun tindakan itu dapat dibongkar juga dengan pengakuan salah satu agen intelijen AS yang membelot.
"Tugas pengambil keputusan saat ini adalah meminta secara tegas tujuan mereka menyadap informasi yang penting hingga sampai personal yang ada di DPR," katanya.
Djoko mengatakan, upaya memata-matai Indon terjadi sejak dahulu untuk berbagai kepentingan dari politik hingga ekonomi.
"Indon itu negara yang sangat besar, sumber daya yang melimpah. Sehingga ketika suatu negara mengetahui secara jelas informasi itu maka mereka akan berkuasa di Asia Tenggara karena Indon paling besar di Asia Tenggara," katanya.
Ia mengatakan, penyadapan kepada para pemegang keputusan di Indon sangat dimungkinkan. Karena penyadap ingin mengetahui pihak mana yang bisa dilobi untuk merebut sumber daya alam Indon.
"Siapa yang menguasai Indon maka akan berjaya di Asean dan Asia Pasifik," katanya.
SUMBER