wahyu24Avatar border
TS
wahyu24
Basuki Kejar Terus Pemerintah Pusat soal Pajak Nol Persen bagi Transportasi Masal
Gila nih Ahok ga takut di serang buka2 an kartu begitu...

Jagoan kita emang...


http://megapolitan.kompas.com/read/2...campaign=Kknwp

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk memberi pajak penjualan barang mewah (PPnBM) nol persen bagi setiap unit transportasi masal.

"Kita kejar terus pokoknya. Itu harus diberikan," ujar Basuki usai menghadiri Hospital Expo di JCC, Jakarta, Sabtu(9/11/2013).

Pria yang akrab disapa Ahok tersebut menilai tidak kunjung diberi kannya pajak nol persen oleh pemerintah pusat lantaran rentan kepentingan. Pasalnya, jika armada transportasi dipajaki rendah, jelas mengganggu kepentingan industri otomotif di Indonesia.

"Kadang-kadang alasannya Gaikindo enggak mau ngasih. Mereka kan merasa industri mereka terganggu, itu masalahnya," ujarnya.

Padahal, lanjut Ahok, jika pemerintah pusat menerapkan pajak nol persen untuk unit transportasi masal, penambahan armada-armada transportasi masal bisa bukan hanya dapat dikerjakan oleh Pemprov DKI, namun juga operator transportasi swasta.

"(Pajak nol persen) sangat penting. Supaya pemilik transportasi masal bisa meremajakan sendiri mobilnya. Kalau enggak ya susah. Karena pasti mahal. Ini malah mobil pribadi yang dimurahin," ujarnya.

Kendati hingga saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban pasti, Pemprov DKI, lanjut Ahok, tetap akan melakukan pengadaan transportasi masal. Salah satunya adalah ribuan unit bus sedang dan bus Transjakarta akhir 2013 hingga awal2014.

Permohonan keringanan pajak sudah pernah dimintakan sebelumya untuk angkutan bajaj berbahan bakar gas. Tahun 2011 Pemprov DKI melakukan pengadaan ribuan unit bajaj berbahan bakar gas. Namun, pengusaha mengeluh lantaran harga per unitnya mahal, yakni Rp 60 juta.

Dinas Perhubungan DKI pun meminta keringanan pajak penjualan barang mewah (PPNBM) ke pemerintah pusat, melalui Direktorat Pajak. Permintaan tersebut dipenuhi, yakni dengan mengurangi jumlah pajak dari jumlahnya 45 persen menjadi 25persen saja meski Dishub DKI mengaku besaran pajak itu masih terlalu tinggi.

Bajaj berbahan bakar gas dikenakan PPNBM lantaran mengguna kan bahan bakar gas. Moda transportasi lain yang menggunakan BBG pun akan dikenakan PPNBM sehingga harganya lebih tinggi.
0
2K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.