cow.shakeAvatar border
TS
cow.shake
|CETAR| Bawahan Diperintahkan Bendum PKS Catat VW Caravelle Luthfi Sebagai Aset PKS
Bawahan Luthfi Diperintahkan Catat VW Caravelle Sebagai Aset PKS
Oleh Riski Adam
Posted: 08/11/2013 02:47



Liputan6.com, Ahmad Mashfuri, staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku diperintahkan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman untuk mencatat mobil VW Caravelle milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai aset PKS.

"Beliau (Mahfudz) katakan itu aset partai. Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja," kata Mashfuri usai bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013) malam.

Tak hanya itu, Mashfuri juga mengaku telah diperintahkan untuk membuat laporan palsu terkait pembelian VW Caravelle tersebut.Kesaksian Mashfuri tersebut senada dengan keterangan yang pernah diungkapkan Mahfudz Abdurrahman.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi, Mahfudz mengaku pernah memerintahkan stafnya di bagian keuangan Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menjadi aset milik DPP PKS.

Mahfudz memaparkan, dirinya memerintahkan Mashfuri untuk memasukan VW Caravelle sebagai aset DPP karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono, bahwa mobil tersebut milik PKS. "Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukkan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS," kata Mahfudz.

Tetapi, Mahfudz menampik bahwa upaya pemasukan data tersebut atas perintah Luthfi Hasan Ishaaq untuk menghindari penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfudz tidak bisa menjawab alasan memerintahkan Mashfuri memasukkan VW Caravelle sebagai aset PKS ketika dicecar hakim anggota, I Made Hendra. Sebab, sebelumnya secara tegas ia mengaku mobil tersebut tidak dibeli dari uang partai.

Mahfudz sempat berkelit bahwa Luthfi yang ketika itu menduduki posisi Presiden PKS pernah bercerita atau berkonsultasi hendak membeli mobil untuk tamu, yang diduga adalah VW Caravelle tersebut.

Demikian juga ketika mengomentari kesaksian Mahfudz, Luthfi mengarahkan bahwa mobil yang dibeli untuk tamu PKS adalah VW Caravelle tersebut.

Luthfi diduga memerintahkan menginventariskan mobil VW Caravelle miliknya menjadi milik DPP PKS dengan tujuan, menghindari penyitaan oleh KPK.

Hal itu diketahui, dari berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Agus Trihono yang bekerja sebagai kepala bengkel di kantor DPP PKS yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 24 Oktober lalu.

Keterangannya dalam BAP tersebut dibantah Agus Trihono, dengan mengaku tidak mengingat. "Saya tidak ingat," kata Agus ketika dikonfirmasi jaksa Guntur Ferry Fathar perihal pernyataan dalam BAP bahwa ada permintaan terdakwa Luthfi agar VW Caravelle menjadi inventaris DPP PKS karena kemungkinan mobil itu akan dicari KPK.

Kendati, Agus mengaku menyampaikan perihal permintaan menjadikan VW Caravelle tersebut sebagai inventaris PKS ke Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman.

Seperti diketahui, KPK menemukan 6 mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi dan sengaja disembunyikan di kantor tersebut. Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Tetapi, tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS ketika akan menyita 6 mobil tersebut. Sehingga, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja digembosi.

Kemudian, dari keenam mobil itu hanya 2 mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan 4 mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS. (Rmn)

Code:
http://news.liputan6.com/read/740498/bawahan-luthfi-diperintahkan-catat-vw-caravelle-sebagai-aset-pks



Kasus Impor Daging Sapi
Mashfuri Akui Diperintahkan Catat VW Caravelle Luthfi sebagai Aset PKS

Jumat, 8 November 2013 03:43 WIB



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf bagian keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Mashfuri mengakui diperintahkan Bendahara Umum PKS, Mahfudz Abdurrahman untuk mencatat mobil VW Caravelle milik mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sebagai aset partai.

"Beliau (Mahfudz) katakan itu (VW Caravelle) aset partai. Saya diminta catatkan saja sebagai aset partai. Saya masukan dalam daftar inventaris saja," kata Mashfuri saat bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Bahkan, ungkap Mashfuri, dirinya diperintahkan membuat laporan palsu terkait pembelian VW Caravelle tersebut.Kesaksian Mashfuri tersebut senada dengan keterangan yang pernah disebutkan Mahfudz Abdurrahman.

Ketika bersaksi untuk terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq, Mahfudz mengakui pernah memerintahkan stafnya di bagian keuangan Ahmad Mashfuri untuk mencatat mobil VW Caravelle milik terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq menjadi aset milik DPP PKS.

Mahfudz memaparkan dia memerintahkan Mashfuri untuk memasukan VW Caravelle sebagai aset DPP karena mendengar pengakuan montir PKS, Agus Trihono bahwa mobil tersebut milik PKS.

"Tidak tercatat di PKS. Tetapi, meminta dimasukan karena ada pengakuan dari montir bahwa itu milik PKS," kata Mahfudz.

Tetapi, Mahfudz membantah upaya pemasukan tersebut atas perintah Luthfi Hasan Ishaaq untuk menghindari penyitaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, Mahfudz tidak bisa menjawab alasannya memerintahkan Mashfuri memasukkan VW Caravelle sebagai aset PKS ketika dicecar oleh hakim anggota I Made Hendra. Sebab, sebelumnya secara tegas dia mengaku mobil tersebut tidak dibeli dari uang partai.

Mahfudz sempat berkelit bahwa Luthfi yang ketika itu menduduki posisi Presiden PKS pernah bercerita atau berkonsultasi hendak membeli mobil untuk tamu, yang diduga adalah VW Caravelle tersebut.

Demikian juga, ketika mengomentari kesaksian Mahfudz, Luthfi mengarahkan bahwa mobil yang dibeli untuk tamu PKS adalah VW Caravelle tersebut. Luthfi Hasan Ishaaq memang diduga memerintahkan menginventariskan mobil VW Caravelle miliknya menjadi milik DPP PKS. Dengan tujuan, menghindari penyitaan oleh KPK.

Hal itu diketahui, dari berita acara pemeriksaan (BAP) milik saksi Agus Trihono (kepala bengkel PKS) yang dibacakan dlam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Tetapi, atas keterangannya dalam BAP tersebut dibantah oleh Agus Trihono, dengan mengatakan tidak ingat.

"Saya tidak ingat," kata Agus ketika dikonfirmasi Jaksa Guntur Ferry Fathar apakah benar pernyataan dalam BAP bahwa ada permintaan terdakwa Luthfi agar VW Caravelle menjadi inventaris DPP PKS karena kemungkinan mobil itu akan dicari KPK.

Tetapi Agus justru mengakui bahwa menyampaikan perihal permintaan menjadikan VW Caravelle tersebut sebagai inventaris partai tersebut ke Bendahara Umum DPP PKS, Mahfudz Abdurrahman.

Seperti diketahui, KPK menemukan enam mobil mewah di kantor DPP PKS yang diduga milik Luthfi Hasan dan sengaja disembunyikan di kantor tersebut. Keenam mobil itu adalah VW Carravelle, Mazda CX9, Fortuner B 544, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan Navara, dan Mitsubishi Grandis.

Tetapi, tim penyidik KPK sempat ditolak masuk ke DPP PKS ketika akan menyita enam mobil tersebut. Sehingga, semua ban mobil milik Luthfi itu sengaja dikosongkan anginnya. Kemudian, dari keenam mobil itu hanya dua mobil yang diatasnamakan Luthfi. Sedangkan empat mobil lainnya milik inventaris kantor dan kader PKS.

Code:
http://www.tribunnews.com/nasional/2013/11/08/mashfuri-akui-diperintahkan-catat-vw-caravelle-luthfi-sebagai-aset-pks



emoticon-NgakakKebusukan SAPI PKS makin terungkap, bikin laporan keuangan palsu demi melindungi aset koruptor.
Diubah oleh cow.shake 08-11-2013 06:12
0
1.4K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.