aldraf21Avatar border
TS
aldraf21
Perlakuan Khusus, Sel Istimewa Untuk Anggara Putra Trisula


Sidoarjo - Anggara Putra Trisula (21) mendapat perlakuan khusus. Padahal dia dipidana pasal berlapis yang ancamannya lima tahun penjara. Anggara ditempatkan di penjara khusus pelanggar lalu lintas, bukan di sel tahanan bagi pelaku kriminal. Apa alasan polisi?

"Kalau kita memasukkan tersangka di dalam tahanan pelaku kejahatan kriminal dan narkoba, sungguh kasihan," kata Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki, kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/11/2013) malam.

Marjuki beralasan soal mental Anggara yang dianggap tak siap ditahan di tahanan pelaku kriminal. "Karena, masalah psikologi anaknya. Untuk itu kita masukan ke dalam ruangan tahanan ringan seperti kecelakaan lalu lintas," tutur dia.

Anggara putra Totok Sudharto Purnawirawan Polisi Brigjen Jenderal. Anggara dijerat pasal 360 ayat 1 yakni, barang siapa karena kealpaan menyebabkan orang lain mendapat luka-luka berat dan pasal 351 ayat 2, yakni perbuatan ada unsur kesengajaan melakukan penganiayaan mengakibatkan luka berat.

Dia dijadikan tersangka atas kasus tabrak lari di SMA Hang Tuah 2 Gedangan, Sidoarjo, Kamis (31/10) lalu. Akibat perbuatannya, banyak siswa, guru, dan staf terluka.

Sumber : [url]http://news.detik..com/read/2013/11/06/111548/2404658/10/anggara-ditahan-di-sel-istimewa-polisi-sungguh-kasihan-psikologi-anaknya[/url]
0
13.1K
136
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.